– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendapatkan laporan baru tentang kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di tahun 2023 ini.
Padahal sebelumnya, Kemenkes terakhir kali mendapatkan laporan tentang kasus gagal ginjal ini terakhir kali sejak Desember 2022 lalu. Ada dua kasus yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Untuk kasus pertama adalah satu kasus suspek dan satu kasus lainnya adalah kasus konfirmasi GGAPA.
Pasca kembali memakan korban, pemerintah melakukan tindakan antisipasi dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan melalui 3 upaya berikut.
Baca Juga: Terciduk Warganet, Rocky Gerung Kepergok Dipeluk Wanita Cantik Saat Konser Dewa 19
Baca Juga: Soroti Isu Agama, Awkarin Auto Dirujak Warganet: Pendapatmu Tidak Penting!
Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
''Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,'' kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, Senin, 6 Februari 2023 di Jakarta.
Langkah selanjutnya adalah Kementerian Kesehatan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop.
Baca Juga: Sumbar Tak Sendiri, 4 Desa Lain di Sumatera Ini juga Raih Penghargaan ADWI 2022
Baca Juga: Jakarta Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen dan Stunting 14 Persen dengan Strategi Ini
Sementara itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah untuk sementara industri obat menghentikan produksi dan distribusi obat sirop dan telah menerima voluntary recall dari industri obat
Untuk saat ini, sudah ada dua kasus yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Untuk kasus pertama adalah satu kasus suspek dan satu kasus lainnya adalah kasus konfirmasi GGAPA dengan korbannya adalah seorang anak berusia satu tahun.
''Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,'' tuturnya.
Kemenkes kemudian meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.