bdadinfo.com

Cerita di Balik Peringatan Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia 6 Februari - News

 (Ist)

- 6 Februari diperingati sebagai Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia (International Day of Zero Tolerence to Female Genital Multilation).

Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia pertama kali ditetapkan pada tahun 2012 oleh Majelis Umum PBB.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya sunat pada perempuan karena dianggap salah satu pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Andre Rosiade Bantu Mesin Pemotong Tulang untuk Masjid Muhsinin Padang

Sunat perempuan disebut juga dengan mutilasi genital perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM).

Dalam praktiknya, sunat perempuan dilakukan dengan cara pemotongan atau pengangkatan labia dan klitoris. Dengan kata lain, memotong alat kelamin bagian luar perempuan.

Sunat perempuan dikatakan akan menimbulkan dampak buruk, salah satunya adalah dapat menimbulkan komplikasi yang mengancam nyawa perempuan pada saat melahirkan.

Baca Juga: Imunisasi Menurun Akibat Pandemi, Dinkes Sumbar Akan Galakkan Crash Program Antisipasi Polio

Selain itu, dampak yang ditimbulkan adalah infeksi kronis pada perempuan. Mereka akan mengalami masalah saat buang air kecil, mastrubasi, bahkan ketika berhubungan badan.

Praktik sunat perempuan merupakan praktik universal yang ditemukan di berbagai negara. Afrika dan Timur Tegah adalah negara yang paling banyak ditemukan praktik sunat.

Sampai saat ini praktik sunat juga ditemukan di negara-negara Asia dan Amerika Latin. Praktik sunat juga masih dilakukan oleh imigran yang tinggal di Eropa Barat, Amerika Utara, Australia, hingga Selandia Baru.

Sementara, dari 200 juta perempuan di dunia yang disunat, 50 persennya terhitung dari Indonesia.

Di Indonesia sendiri praktik sunat perempuan dilakukan karena alasan keagamaan dan tradisi turun temurun. Sunat perempuan dalam Islam sama halnya dengan laki-laki, yakni dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan kotoran.

Namun sunat perempuan di Indonesia tidak melakukan pemotongan atau pengangkatan klitoris. Praktik sunat perempuan di Indonesia hanya membersihkan bagian kelamin perempuan dan membuka selaput klitoris.

Prosedur sunat perempuan hanya dilakukan saat masih bayi. Praktik ini juga hanya boleh dilakukan oleh dokter dan bidan yang memiliki ketentuan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat