bdadinfo.com

Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Tutup 27 Titik Putaran Balik - News

ilustrasi kemacetan di jalan (islandworks)

- Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibukota (Dishub DKI) Jakarta akan menutup 27 titik putaran balik yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Hal itu dilakukan Dishub DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan di ibu kota sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Pelaksanaan penutupan 27 titik putaran balik ini akan diberlakukan hingga Juni 2023.

Baca Juga: Atasi Macet, Menhub dan Pemprov DKI Jakarta Andalkan MRT

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang dikutip oleh dari situs pmjnews.com, 9 Februari 2023.

Menurut Syafrin, sesuai arahan gubernur, pada tahap awal, untuk jangka mendesak, penutupan akan dilakukan di 27 titik putaran balik.

"Yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Macet di Jakarta Makin Parah, Dishub DKI Akan Tutup Putaran Balik di 27 Titik Wilayah

Syafrin menambahkan dalam menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau menutup 27 titik putaran balik, diharapkan petugas segera menginformasikan kepada masyarakat dengan humanis.

Hal itu penting agar masyarakat dapat memaklumi dan mengetahui informasi penutupan 27 titik putaran balik ini demi menuntaskan kemacetan di DKI Jakarta.

"Setelah itu tentu kami akan mengevaluasinya," ucap Kadishub DKI Jakarta.

Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan di Jakarta, Berikut Sasaran Utamanya

Berikut ini 27 titik putaran balik yang tersebar di lima wilayah DKI jakarta yang akan ditutup, dikutip dari situs pmjnews.com.

Jakarta Pusat (4 titik putaran balik):
1. Jalan (Jln). Garuda (Wuling Motor)
2. Jln. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jln. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jln. Pejompongan (Menara BNI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat