- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat, 17 Februari 2023.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 hanya tersedia kuota untuk 10 ribu pendaftar yang telah memenuhi syarat
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Pada hari ini (17 Februari 2023) pukul 19.00 WIB, Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Airlangga dikutip sebagaimana dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id.
Ada pun syarat untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 meliputi:
1. WNI
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, calon peserta harus memiliki akun Prakerja.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 48
1. Masuk ke laman resmi di www.prakerja.go.id
2. Klik 'Daftar'
3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka calon peserta bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
2. Klik “Lanjutkan”’
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
Baca Juga: 14 Hari Operasi Antik Singgalang, Polresta Bukittinggi Ungkap 14 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil. kemendagri.go.id.
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
8. Klik “Kirim”
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
12. Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar Depok
Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
13. Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan Klik "Mulai Tes"
14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili calon peserta, lalu klik "Gabung"
16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Setelah daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, calon peserta tinggal menunggu evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja.
Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 lengkap dengan penjelasannya.(*)