bdadinfo.com

Perang Kamang 1908, Sejarah Heroik Perlawanan Rakyat Minangkabau Melawan Penjajah Belanda - News

Sejarah Perang Kamang antara rakyat Minangkabau dengan Belanda (nagarikamang.wordpress.com)

- Peristiwa bersejarah Perang Kamang kembali menjadi sorotan sejarah Republik Indonesia.

Suatu perjuangan heroik yang dicatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah bangsa.

Pada tanggal 15 Juni 1908, di Kampung Tangah, Kamang Hilir (sekarang), terjadi perlawanan rakyat Minangkabau yang gigih dan sengit melawan penjajah Belanda.

Perang Kamang, yang merupakan bagian dari Pemberontakan Pajak 1908, dipicu oleh peraturan pungutan pajak (Incomstan Belastting) yang menggantikan tanaman kopi dan kerja paksa.

Baca Juga: Ketika Jusuf Kalla Gertak Anak Soeharto: Saya Orang Bugis, Kami Lebih Baik Mati daripada Kelaparan!

Peraturan ini mengubah suasana kehidupan di Indonesia, khususnya di wilayah Minangkabau.

Namun, seluruh rakyat Minangkabau menolak dengan tegas kebijakan ini.

Puncak perlawanan terjadi ketika Gubernur Belanda di Batavia secara resmi mengumumkan peraturan pajak tersebut pada 1 Maret 1908 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi Nasi Padang Ekonomis Harga Mulai dari Rp5 Ribuan Saja Loh, Tanboy Kun: Approved, Lamak!

Ketua Laras Kamang, Garang Dt. Palindih, tegas menolak pelaksanaan pajak ini karena membebani rakyat.

Ketidaksenangan terhadap kebijakan tersebut merembet dan menggelorakan semangat perlawanan.

Sebagai penerus adat Koto Piliang, Dt. Rajo Pangulu diangkat sebagai pimpinan perlawanan melawan penjajah.

Baca Juga: Intip Destinasi Wisata di Kabupaten Dharmasraya, Nomor 1 Bak Surga Dunia

Bersama dengan H. Abdul Manan, seorang tokoh ulama disegani, serta pemimpin Kamang lainnya, mereka memobilisasi rakyat untuk menentang Belanda dengan semboyan perang adalah jalan yang terbaik dan bukan sia-sia sekalipun kalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat