bdadinfo.com

Sopir Truk Cekcok dengan Anggota PJR di Sijunjung, Polda Sumbar Bantah Ada Pungutan - News

PADANG, - Sebuah video seorang personel di satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat cekcok dengan dua orang sopir truk viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sungai Langsek, Kabupaten Sijunjung. 

Video tersebut pertama kali diupload oleh akun Instagram @undercover.id dan sudah dilihat lebih dari 11 ribu dengan 500 lebih komentar. Video itu menggambarkan bahwa personel polisi meminta uang kepada sopir truk. Hal tersebut tentu saja dibantah oleh Polda Sumbar.

Polda Sumbar, dalam hal ini Ditlantas menegaskan bahwa tidak ada tindakan pungutan liar yang terjadi ketika itu. Personel yang ada di dalam video diketahui bernama J Sinambela berpangkat Bripka. Personel ini bertugas di Induk Sumbar 3 Satuan PJR Ditlantas Polda Sumbar. 

Dalam video, Bripka J Sinambela keluar dari mobilnya. Pada saat itu terdengar kedua sopir truk minta bantuan dengan menyebutkan "bantu kami pak, bantu kami pak". Kepada wartawan, Bripka J Sinambela didampingi oleh Kanit Induk Sumbar 3 Satuan PJR Ditlantas Polda Sumbar AKP Agus Salem menyebut, dirinya sedang melakukan penegakan hukum gabungan dengan petugas Dinas Perhubungan dan petugas POM AD di jembatan timbangan Sungai Langsek.

Ketika itu, ada satu unit truk bermuatan barang kelontong dengan nopol BA 9592 AE yang menerobos petugas gabungan. Bahkan, truk ini nyaris menabrak petugas yang sedang ada di jalan. 

"Kami melakukan pengecekan dan pengejaran mobil. Sekitar 500 meter dari timbangan, ada dua orang yang keluar dari truk tersebut dan marah-marah sambil mengarahkan kamera handphone ke petugas," katanya menceritakan peristiwa dalam video itu, Senin (15/3/2021).

Bripka J Sinambela ketika itu berupaya menenangkan sopir truk. Dia pun menanyakan kenapa truk tidak mau masuk ke jembatan timbangan serta hampir menabrak petugas. "Setelah kami berdialog, akhirnya kami pun memutuskan truk tersebut untuk melaju kembali," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Asril Prasetya. Asril menegaskan personelnya tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk meminta uang kepada sopir truk. Di lokasi itu, personel satuan PJR Ditlantas Polda Sumbar dilengkapi dengan surat tugas. 

"Personel tidak meminta uang kepada para sopir truk. Kalau memang ada akan saya tindak tegas," ujar Asril. 

Ketika itu, kata dia, personelnya hanya melakukan penegakan hukum dengan tim gabungan agar truk bisa masuk ke timbangan. "Truk tersebut, melaju kencang dan hampir menabrak petugas di lapangan. Makanya dilakukan pengejaran," jelasnya. 

Sementara itu, Korsatpel UPPKB Sungai Lansek BPTD Wilayah III Sumbar, Hendri mengungkapkan personel gabungan yang ada di lokasi hanya melakukan penertiban terhadap truk yang membandel untuk dapat masuk ke timbangan. 

"Namun, truk satu ini dengan kencang tidak mau masuk dan terus melaju, hampir menabrak petugas kami. Kasus ini sudah kami laporkan ke pusat, yang jelas kami tidak ada meminta uang, kami hanya menjalankan tugas dan penegakan hukum," tegasnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat