bdadinfo.com

Tahukah Kamu, Kenapa Perempuan di Makkah Dilarang Keluar Rumah Sendirian? Simak Jawabannya - News

Makkah adalah kota kelahiran Nabi Muhammad SAW (Instagram @abbas_f)

News - Kenapa perempuan di Makkah dilarang keluar rumah sendirian? Hal ini menjadi pertanyaan banyak orang, dan terungkap alasannya.

Diketahui bahwa di kota suci Makkah, Arab Saudi, selain berlandaskan syariat Islam, aturan mengenai perempuan tidak boleh bepergian sendirian juga didasarkan pada beberapa situasi dan kondisi yang ada di sana.

Baca Juga: Mulai Tinggalkan Hotel di Makkah, Jamaah Haji Bersiap Pulang ke Tanah Air

Salah satunya karena di Makkah dan Arab Saudi situasinya sangat sepi, bahkan ketika masih pagi atau siang hari. Hal itu diungkap oleh Alman Mulyana, YouTuber asal Indonesia yang sudah lama menetap di sana.

"Saya mau ceritakan ke teman-teman semua kenapa wanita di Makkah itu dilarang keluar rumah sembarangan atau sendirian, baik itu siang atau malam," ucap Alman dalam vlog di kanal YouTube-nya dilansir dari Okezone.com, Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: Suhu Panas di Makkah Bisa 49 Derajat Celsius, Jamaah Umrah Harus Siapkan Ini!

Video yang diunggahnya pada 13 September 2022 itu memperlihatkan kondisi jalanan Makkah yang sangat sepi. Tidak banyak orang dan kendaraan yang berlalu lalang. Jadi, kondisi tersebut cukup membahayakan bagi perempuan yang ingin keluar rumah.

"Kebayang enggak kalau wanita keluar sendiri kondisi seperti ini yaitu sangat sepi jadi ngeri-ngeri sedap," ungkapnya.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa saat itu pukul 07.00 pagi dan Alman Mulyana hanya menjumpai satu orang bapak-bapak yang beraktivitas di sana.

"Jadi inilah alasan kenapa wanita di Makkah atau Arab Saudi umumnya wanita tidak boleh keluar sendirian karena takut terjadi apa-apa di jalanan," tegasnya.

Bahkan menurut penjelasan Alman, untuk pergi ke sekolah pun, anak perempuan seringkali diantar orangtuanya. Tidak diperbolehkan untuk berangkat sendiri.

Sementara itu dikutip dari mui.or.id, sebenarnya tidak hanya di kota suci Makkah aturan mengenai perempuan tidak boleh keluar rumah sendirian tanpa didampingi mahramnya. Hal ini juga sering diterapkan umat Islam di dunia.

Apabila melihat dari sisi seorang Muslim, ada beberapa pandangan dari para ulama mengenai aturan tersebut. Dalam Alquran Surat Al Ahzab Ayat 33, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat