bdadinfo.com

DPRD Kota Padang Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023 serta Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah - News

DPRD Kota Padang Setujui APBD-P Kota Padang TA 2023, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (IST)

 

PADANG, - Sempat melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui APBD-P Kota Padang TA 2023, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang pada Jumat, 29 September 2023 kemaren.

Persetujuan itu diberikan DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (29/9/2023).

Rapat paripurma dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serta diikuti segenap Anggota DPRD Padang.

Penandatanganan nota persetujuan antara Walikota Padang dengan DPRD Kota Padang terkait APBD-P Kota Padang TA 2023, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Penandatanganan nota persetujuan antara Walikota Padang dengan DPRD Kota Padang terkait APBD-P Kota Padang TA 2023, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. (IST)

Baca Juga: Mengintip Keindahan Masjid Raya Sumatera Barat, Salah Satu Destinasi Wisata Religi di Minangkabau

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala RSUD, dan undangan lainnya.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, pembahasan bersama dilakukan Banggar dengan Tim TAPD kota Padang.

Berdasarkan pembahasan tersebut, jelas Zulhardi, terdapat penambahan defisit anggaran sebesar Rp59,80 miliar dari APBD murni yang semula Rp8,35 miliar menjadi sebesar Rp 68,15 miliar pada APBD Perubahan.

Selain itu, adanya penurunan pendapatan sebesar Rp155,52 miliar rupiah yang berasal dari penurunan pendapatan asli daerah Rp198,74 miliar rupiah dan penambahan pendapatan transfer sebesar Rp42,92 miliar.

Wali Kota Padang Hendri Septa
Wali Kota Padang Hendri Septa (IST)

Baca Juga: Kiat Sukses Menentukan Harga Sembako: Rahasia Toko Kelontong Bersaing dengan Minimarket

Tak hanya itu, kata Zulhardi lagi, adanya penurunan Belanja Daerah sebesar Rp95,72 miliar yang terdiri dari penurunan Belanja Operasional sebesar Rp117,19 miliar dan penambahan Belanja Modal sebesar Rp27,54 miliar serta penurunan Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,07 miliar.

"Kami juga mencatat, adanya penambahan Pembiayaan Netto sebesar Rp59,80 miliar," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat