– Tiktokshop resmi akan menghentikan layanannya pada 4 Oktober 2023, dikarenakan melanggar regulasi pemerintah Indonesia.
Lantaran, pemerintah menganggap ada peningkatan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan siber serta ancaman produk dalam negeri.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok, Bytedance, selama ini telah mempertahankan mereka tidak membagikan data dengan pemerintah Tiongkok.
Banyak pemerintahan di dunia masih bersikap hati-hati terhadap platform ini dan hubungannya dengan Tiongkok.
Berikut beberapa negara yang telah menerapkan larangan sebagian atau total terhadap TikTok:
Afghanistan
Pemimpin Taliban Afghanistan melarang TikTok dan permainan PUBG pada 2022 dengan alasan melindungi pemuda dari "pengarahan yang salah".
Baca Juga: Kerap Dianggap Sama, Rupanya Kepulauan Riau dengan Riau Berbeda, Kok Bisa?
Australia
TikTok dilarang dari perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah federal Australia.
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapatkan saran dari lembaga intelijen dan keamanan negara.
Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2023 Beserta Weton, Dilengkapi Penentuan Hari Baik Gelar Hajat Bulan ini!
Belgium