bdadinfo.com

Waduh! Diduga Ada Korupsi Rp 18 M di Disdik Sumbar, Kejati Sumbar: Sudah Naik Tahap Penyidikan - News

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi (harianhaluan.com/foto Jefrimon)

- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menaikkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi.

Bahwa dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran Rp 18.063.040.950.

"Dugaan korupsi tersebut berada pada empat kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ujar Farouk Fahrozi, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Nekat Maling di Siang Bolong, Pelaku Gendong TV 47 Inci dan Leptop di Padang

Ia mengatakan kegiatan pertama yaitu, mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa sektor kemaritiman yaitu nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun 2021.

"Ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik regular SMA tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.600.000.000," katanya.

Yang kedua, mark up pegadaan peralatan praktek utama siswa SMK Tanaman Pangan dan Hortikultura, pengolaan hasil pertanian serta unggas pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada tahun 2021, menggunakan alokasi khusus DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.800.000.000.

Baca Juga: Seorang Pemuda Ditangkap Satpol PP Usai Palak Pasangan Duduk di Pantai Padang

Kemudian yang ketiga, juga terdapat dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK di sektor otomotif melingkupi Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Pengelasan dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik.

"Ini juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.400.000.000 pada dinas pendidikan Sumbar," sebutnya.

Selanjutnya, dugaan mark up pengadaan barang prakterk siswa di sektor pariwisata yang melingkupi perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana yang juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 pada dinas pendidikan Provinsi Sumbar dengan pagu anggaran sebesar Rp 7.263. 040.950.

Baca Juga: Gaga-gara Sampah, Oknum Tukang Parkir Tusuk Pak RW Diciduk Tim Klewang

Ia menyebutkan sejauh ini pihak Kejati Sumbar sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari KPA, PPTK, Bendahara, Kepala Sekolah dan ULP Distributor dan Rekanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat