bdadinfo.com

Kemendagri Pantau Kinerja Pokja Bidang Persampahan - News

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan rapat penguatan kinerja Pokja lingkup bidang persampahan.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan rapat penguatan kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemerintah daerah lingkup bidang persampahan yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) hingga Jumat (22/9/2023) di Hotel Swiss-Belhotel Rainforest, Bali.

Pada rapat tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Suprayitno menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk penguatan peran Pokja bidang persampahan dalam hal perumusan kebijakan untuk didorong dalam rencana pembangunan daerah, baik tahunan dalam RKPD maupun jangka menengah dalam RPJMD.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijelaskan bahwa mandat sub urusan pemerintahan bidang persampahan dilaksanakan pada dua urusan wajib yaitu, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang lingkungan hidup.

Baca Juga: Wabup Richi Aprian Harapkan TPID Tanah Datar Tindaklanjuti Hasil Rakor dengan Kemendagri

Selain itu juga, Pemda perlu mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai hal seperti mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui dukungan pengembangan kapasitas masyarakat serta mengembangkan kelembagaannya.

Suprayitno juga menyampaikan bahwa terdapat target pengelolaan persampahan dalam RPJMN 2020-2024 untuk tahun 2024 yang mana secara bersama-sama harus mencapai target sebesar 80% penanganan dan 20% pengurangan sehingga tahun ini merupakan injury time. "Maka kita perlu adanya peningkatan kinerja agar target tersebut dapat tercapai," kata Supriyatno.

Untuk mencapai target partisipasi masyarakat, sangat diperlukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sudah dijelaskan Pemda mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan daerah.

Baca Juga: Kemendagri Buka Seleksi CPNS 2023 untuk Berbagai Jurusan, Simak Formasi Hingga Kualifikasinya Berikut

Sedangkan dalam penganggaran, Pemda mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan penyusunan kebijakan umum APBD serta prioritas dan platform anggaran sementara.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan kunjungan lapangan ke TPST Kesiman Kertalangu karena dianggap dapat menjadi model contoh di mana pemerintah akan melaksanakan pembangunan TPST di seluruh Indonesia guna mengatasi permasalahan sampah yang menjadi perhatian dunia.

TPST ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penanganan sampah di kota Denpasar, termasuk juga dukungan dari TPS3R serta bank sampah yang tersebar di desa/kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud menyampaikan setelah pelaksanaan pertemuan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah meyakini bahwa selama proses penyelenggaraan telah terjadi komitmen peran Pokja untuk perumusan kebijakan pembangunan daerah bidang persampahan dan tersusunnya rencana kerja Pokja, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Sehingga, peran Pemda dalam menjawab tantangan pengelolaan persampahan yaitu penguatan dukungan validasi dan kualitas Dokrenda, penguatan Pokja, penguatan dukungan regulasi dan kelembagaan, serta mengoptimalisasi pendanaan dan merealisasi keberlanjutan pengelolaan persampahan.

Baca Juga: Besok! Kemendagri Lantik 10 Pj Gubenur, Ini Daftar Nama-namanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat