- Sebuah terobosan terbaru dari Pemerintah Indonesia untuk masyarakat kembali hadir.
Terobosan tersebut terkait mekanisme pembayaran tarif tol bagi pengendara yang sedang melintas di jalan tol.
Sebagaimana diketahui, pengendara yang melintas di sebuah jalan tol akan dikenakan biaya tarif yang dapat dibayarkan di gerbang tol.
Jika sebelumnya pengendara harus menyiapkan uang tunai (cash) untuk membayar tarif tol, penggunaan kartu e-Toll atau tapping money dengan cara menempelkan kartu pun diterapkan sebagai pembaharu untuk menciptakan efektivitas.
Cara tersebut terbilang sukses dan antrian membayar tarif tol pun jauh lebih cepat tanpa butuh waktu menunggu antrian kendaraan seperti saat masih menggunakan uang tunai.
Namun, diketahui pemerintah kini tengah mengupayakan sebuah terobosan baru dimana pengendara yang melintas pada jalan tol tidak perlu berhenti untuk menempelkan kartu di gerbang tol.
Pembayaran tarif tol tanpa berhenti untuk menempelkan kartu sedang didorong oleh pemerintah di sejumlah ruas jalan tol.
Ke depannya, pengendara bisa saja langsung melintas dan tidak perlu berhenti di gerbang tol untuk melakukan pembayaran.
Nantinya, saldo yang dimiliki oleh pengendara akan secara otomatis terpotong saat melintasi gerbang tol.
Terobosan tersebutlah yang sedang diupayakan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini.
Terobosan tersebut dapat terwujud melalui implementasi teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).