bdadinfo.com

Dianggap Memberatkan Masyarakat Kurang Mampu, PKS: Kenaikan Biaya Haji 2024 Tidak Berpihak Kepada Rakyat - News

Ilustrasi kegiatan ibadah Haji di Mekah (Vecstock via Freepik)

- Pemerintah dan mayoritas fraksi DPR RI sebelumnya telah menyepakati terjadinya kenaikan biaya haji pada 2024 mendatang.

Diketahui bahwa biaya haji yang harus dibayarkan tersebut nantinya akan berada di kisaran Rp93,4 juta.

Hal tersebut dianggap memberatkan calon jamaah yang kurang mampu, seperti yang disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Progres Terkini Proyek Tol Jambi-Rengat, Tahun 2024 Riau dan Jambi Sudah Tersambung Melalui Tol Baru? 

Melalui postingan mereka di Facebook lewat halaman Fraksi PKS DPR RI, mereka mengungkapkan keluh kesahnya tentang biaya haji yang terus naik.

Biaya Rp93,4 juta yang dibebankan tersebut nantinya akan dibayarkan oleh jamaah haji sebesar Rp56 juta, yang merupakan 60 persen dari keseluruhan biaya.

Biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji tersebut meningkat dibanding pada tahun 2023, yaitu Rp49,8 juta.

Baca Juga: Tukar Sekarang! BI Menarik 3 Pecahan Uang Rupiah Logam dari Peredaran

Fraksi PKS DPR RI bahkan mengumpulkan data mengenai biaya haji yang harus dibayarkan jamaah sejak 2016 hingga 2024.

Biaya pada 2016 sendiri adalah Rp34,60 juta, yang berarti terjadi peningkatan hingga Rp21,4 juta jika dihitung hingga tahun 2024.

Peningkatkan paling besar adalah mencapai Rp10 juta, yang terjadi antara 2022 dengan Rp39,89 juta ke 2023 dengan Rp49,8 juta.

Baca Juga: BRI Liga 1 Sajikan Derbi Kalimantan 'Barito Putera vs Borneo FC', Siapa Klub Terbaik di Kalimantan?

Kenaikan biaya haji tersebut tentunya akan sangat memberatkan bagi calon jamaah yang berasal dari masyarakat kurang mampu.

Umumnya calon jamaah dari kalangan tersebut memiliki niat tinggi untuk pergi haji, tetapi kesulitan dari segi finansial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat