bdadinfo.com

Rancak Bana! Sempat Mangkrak 17 Tahun Begini Kondisi Terkini Pembangunan Pasar Raya Padang yang Sedot APBN Rp103 M, Bebas PKL Pengunjung Sumringah - News

Pasar Raya Padang makin tertata rapi bebas PKL. (Instagram @satpolpppadang)

– Pembangunan pusat perbelanjaan tradisional legendaris Pasar Raya Padang Fase VII kembali dilanjutkan Fase VII.

Sempat luluh lantak karena gempa dahsyat tahun 2009 silam, Fase VII Pasar Raya Padang terdampak paling berat kala itu, terutama di lantai dua.

Kondisi Fase VII Pasar Raya yang rusak berat akibat gempat tersebut menyebabkan bangunan tidak bisa digunakan kembali.

Bangunan tiga lantai dan satu lantai semi basement ini akan ditempati pedagang ritel kebutuhan primer di lantai satu.

Baca Juga: JICA Siapkan Dokumen AMDAL dan LARAP, Tol Payakumbuh-Pangkalan di Sumatera Barat Makin Dekat Menuju Pembangunan

Sementara di lantai dua adalah Departemen Store kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan Pihak Swasta.

Menilik sejarahnya, Pasar Raya Padang telah berdiri sejak zaman kolonial Belanda merupakan denyut nadi perekonomian masyarakat Kota Padang

Pasar Raya Padang Fase VII terdiri dari satu lantai basement, lantai 1 dan lantai 2 yang dapat menampung total 1.143 pedagang.

Pada lantai basement, mampu menampung sebanyak 855 los pedagang. Sementara di lantai 1 dan 2 terdapat 288 kios pedagang. Kemudian, di lantai 3 dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.

Menyedot anggaran sebesar Rp103 miliar dari APBN, pembanguan Pasar Raya Padang Fase VII ditargetkan rampung pada 24 Juli 2024 mendatang.

Kondisi terkini, pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII telah mencapai 7,36 persen dengan deviasi positif 2,98 persen per 20 September 2023.

Baca Juga: Barbar! Wasit Liga Turki Terkena Bogem Mentah dari Presiden Klub Ibukota, kok Bisa?

Menariknya, desain bangunan pasar akan berbeda dengan pasar lainnya, yakni dengan mengedepankan kondisi dan kearifan lokal Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang menegaskan, hak penempatan toko akan diberikan kepada pedagang Fase VII yang ada saat ini. Ditambah lagi, pedagang kaki lima (PKL) juga diberikan ruang untuk berjualan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat