bdadinfo.com

Polisi Bekuk 2 Pemuda Penipu Pengguna Jalan di 10 Lokasi di Bukittinggi - News

Polisi Bekuk 2 Pemuda Penipu Pengguna Jalan di 10 Lokasi di Bukittinggi (IST)

BUKITTINGGI, - Aksi keji penipuan kembali mengguncang Bukittinggi. Seorang pemuda berinisial TH (23 tahun) dan seorang anak di bawah umur TI (17 tahun) ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Bukittinggi pada Kamis 14 Desember 2023 dini hari.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana penipuan yang meresahkan warga. Modus operandi mereka cukup licik.

"Modus pelaku adalah memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan mengatakan bahwa korban terlibat kecelakaan dengan orang lain," jelas Yessi.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Nusantara Sudah Mulai Disiapkan, Akan Groundbreaking di Bulan Desember 2023

Menurut Yessi, setelah memberhentikan korban, pelaku kemudian bersikeras dan mengancam korban untuk meminta pertanggungjawaban dengan cara meminta barang berharga, seperti handphone, sebagai jaminan.

"Setelah mendapatkan barang berharga korban, pelaku meminta korban menunggu, berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang dituduhkan, namun pelaku malah melarikan diri, membawa kabur barang berharga milik korban," tambahnya.

Yessi menyebutkan bahwa para korban yang menjadi target utama pelaku adalah rata-rata pelajar atau mahasiswa yang rentan untuk dibohongi.

"Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan serupa di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi dan Agam. Hal ini masih terus dikembangkan oleh penyidik," ujarnya.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 378 KUHP, dan terhadap pelaku di bawah umur, diterapkan UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Diduga Keracunan Makanan, 24 Warga Pauh Dilarikan ke RS Unand

Polisi terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap apakah masih ada jaringan atau pelaku lain terlibat dalam aksi penipuan ini.

Warga diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat berurusan dengan orang yang tidak dikenal, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Polisi juga mengajak masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pihak berwajib. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat