bdadinfo.com

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Bergelimang Harta! - News

Sosok Abdul Ghani Kasuba.  (dok. PKS)

- Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 18 Desember kemarin malam.

Abdul Ghani diduga melakukan tindakan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Maluku Utara, selama menjabat sebagai Gubernur.

Dalam melancarkan aksi korupsi tersebut, Abdul Ghani juga bekerjasama dengan 15 orang lain yang seluruhnya telah diperiksa KPK.

Baca Juga: Simak Sinopsis Drakor Viral Death Game: Kisah Reinkarnasi Yee Jae Demi Mencari Arti Kehidupan, Berhasilkah?

Abdul Ghani Kasuba, merupakan Gubernur Maluku Utara yang sudah menjabat selama 2 periode yaitu pada tahun 2014 - 2019, dan 2019 – 2024.

Sebelum menjabat Gubernur, Abdul Ghani lebih dulu menduduki kursi Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode 2008 - 2013.

Pria kelahiran Bibinoi, Maluku Utara pada tanggal 21 Desember 1951, merupakan lulusan Sarjana dari Fakultas Dakwah di Universitas Islam Madinah, Madinah, Arab Saudi.

Baca Juga: Horee! Titik Kemacetan Bogor Bakal Berkurang, Presiden Jokowi Baru Saja Resmikan Jembatan Otista

Abdul Ghani terpilih bersama dengan Al Yasin Ali, untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dengan torehan 176.669 suara (atau sekitar 31.79 persen).

Abdul Ghani diketahui memiliki harta kekayaan yang mencapai Miliaran Rupiah.

Seperti dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa, 19 Desember 2023, berikut daftar harta kekayaan Abdul Ghani, Gubernur Mlauku Utara yang kena OTT KPK.  

Baca Juga: Tertarik Mengikuti Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024? Ini Dia Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Tanah dan Bangunan = Rp5.380.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 meter / 200 meter di Kab / Kota Ternate, Hasil Sendiri = Rp250.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 meter / 150 meter di Kab / Kota Ternate, Hasil Sendiri = Rp200.000.000
  3. Tanah Seluas 389 meter di Kab / Kota Halmahera Utara, Hasil Sendiri = Rp90.000.000
  4. Tanah Seluas 9016 meter di Kab / Kota Halmahera Selatan, Hasil Sendiri = Rp150.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 meter / 210 meter di Kab / Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri = Rp4.000.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 meter / 200 meter di Kab / Kota Ternate, Hasil Sendiri = Rp250.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 meter / 150 meter di Kab / Kota Ternate, Hasil Sendiri = Rp200.000.000
  8. Tanah Seluas 389 meter di Kab / Kota Halmahera Utara, Hasil Sendiri = Rp90.000.000
  9. Tanah Seluas 9016 meter di Kab / Kota Halmahera Selatan, Hasil Sendiri = Rp150.000.000

Baca Juga: Puluhan Botol Miras Tak Berizin Disita Satpol PP Padang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat