- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.
Anwar Usman dicopot jabatannya dari Ketua Mahkamah Konstitusi karena melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan MK.
Suhartoyo akan menjadi Ketua MK hingga tahun 2028 mendatang terhitung sejak dirinya disumpah pada Senin, 13 November 2023.
Baca Juga: Menilik Pembangunan Mega Proyek IKN Pasca Pemerintahan Jokowi Usai, Dilanjutkan atau Mangkrak?
Sebagai pejabat publik sekelas MK, harta kekayaan Suhartoyo kini turut menjadi pusat perhatian.
Berikut adalah Harta Kekayaan dari Suhartoyo:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada 31 Desember 2022, Suhartoyo memiliki harta mencapai 14,7 Miliar rupiah (Rp 14.748.971.796) dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Perseteruan PDIP dan Presiden Jokowi Terus Berlanjut, Hasto: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan
- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 7.264.386.796.