bdadinfo.com

Langgar Aturan, Ratusan Baliho Parpol dan Caleg Ditertibkan Satpol PP Padang - News

Langgar Aturan, Ratusan Baliho Parpol dan Caleg Ditertibkan Satpol PP Padang (ist)

- Satpol PP Kota Padang, tertibkan ratusan baliho dan spanduk partai politik dan Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan pemasangan tidak pada tempatnya, Minggu 25 Desember 2023.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap pemasangan baliho atau spanduk yang akhir-akhir ini memenuhi hampir semua sepanjang jalan yang ada di Kota Padang.

"Ratusan baliho spanduk ini dipasang dan ditempel di Fasilitas umum. Seperti di tiang listrik, tiang telpon dan ada juga yang di tempel di pohon-pohon, selain melanggar aturan juga telah merusak keindahan wajah Kota Padang," ujar Rozaldi.

Baca Juga: Pria Berseragam Loreng Ini Berang Ratusan Ikannya di Tambak Mati, Semua Gara-gara Proyek Jalan Tol Padang Sicincin, PT HKI Cuma Diam Seribu Bahasa

Diketahui memang sekarang adalah masa masa kampanye untuk para calon, namun banyak ditemukan APK tersebut di pasang di tempel di fasiltas umum.

"Tentu sesuai dengan Perda Kota Padang semua hal tersebut tidak dibenarkan karena telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang tertib fasiltas umum,"ujar Rozaldi.

Rozaldi menegaskan dengan maraknya pemasangan baliho spanduk di tempat-tempat Fasiltas Umum (fasum) oleh pihak-pihak yang ber kontestasi baik di Pileg, Pilpres atau pun promosi produk serta hal lainya, pihak Satpol PP setiap hari akan melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho tersebut. Hal ini dilakukan agar Kota Padang tertib dan indah 

Baca Juga: Gubernur Sumbar Memang Top! Berani Kritik Presiden Jokowi, Jangan Cuma Bisa Berteori Karena Proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru Berjalan Lambat

"Dalam rangka penegakan aturan sesuai dengan Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta tertib fasilitas umum agar terlihat indah dan bersih tentu penertiban ini setiap hari akan dilakukan kedepnayan,"Jelas Rozaldi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat