bdadinfo.com

Soal Komisi Informasi Sumbar, Febby Dt Bangso: Gubernur Harus Tegas, Terus atau Putus! - News

Febby Dt Bangso (IST)

 

PADANG, - Ketua Partai Hanura Sumbar sekaligus Caleg DPRD Sumbar Febby Dt Bangso mulai resah terkait leletnya hasil akhir seleksi KI Sumbar periode 2023-2028.

"Lelet dan sudah gak jelas lagi itu seleksinya, siapa yang salah, DPRD kah atau Gubernurnya ggak tegas,"ujar Dt Febby Kamis 28/12-2023.

Menurut Dt Febby lembaga penting yang pembentukannya perintah UU 14 tahun 2028, tak ad akejelasna itu sama mengerdilkan lembaga viral ini.

"Harusnya berkesinambungan periodenya, ini hampir setahun perpanjangan, sudah akan berakhir pula 2023, kejelasan hasil lahir seleksinya belum tampak. Padahal proses seleksi Komisi Informasi Sumbar itu didanai oleh APBD alias uang rakyat Sumbar," ujar Dt Febby.

Baca Juga: Tubidy.ws: Platform Terbaik untuk Download Lagu-Lagu Terbaru dan Trending

Bahkan kabarnya Dt Febby mencium ada rencana pembekuan dari lembaga KI Sumbar, sampai terbentuknya KI periode berikutnya.

Harusnya kata Caleg Hanura Dapil I untuk DPRD Sumbar ini, Gubenur memberikan kejelasan dan punya hak preogratif terkait Komisi Informasi Sumbar itu.

"Soal memasifkan keterbukaan Komisi Informasi dua periode terkahir sudah maksimal, bahkan terbaru Pemprov Sumbar itu meraih lagi prediket Informatif KI Pusat,"ujar Febby.

Info beredar apakah hoax atau valid masih perlu klarifikasi, kabarnya berlarut proses akhir KI Sumbar periode 2023-2028, Gubernur akan membekukan KI Sumbar.

Baca Juga: Grammar Focus Causal Conjunction to Complete the Sentences, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 12 Halaman 117

"Silahkan saja, karena tersumbatnya komunikasi dan persepsi terkait hasil final seleksi KI Sumbar itu. Tapi jika sampai dibekukan, Ini sebenarnya tamparan bagi kaum pro keterbukaan informasi publik yang sekarang lagi trendnya. Saya berharap Gubernur mau membuat keputusan cepat dan tepat yaitu terus atau putus terserah, kalau perpanjangan diputus, segera SK kan KI Sumbar periode selanjutnya, jangan sampai ada kekosongan tugas dari lembaga pengawal keterbukaan informasi publik ini di Sumbar," ujar Febby.

Kabar didapat lagi kata Febby entah valid atau tidak, infonya Ketua DPRD sudah angkat bendera putih dan menyerahkan ke Gubernur Sumbar soal kelanjutan KI periode 2023-2028. Juga kabarnya BPK RI sudah meminta pengembalian uang negara terkait proses seleksi KI di DPRD Sumbar yang tidak jelas juntrungannya itu.

"Itu kan info yang mesti diklarifikasi, kita belum bisa mempercayainya 100 persen. Yang pasti KI Sumbar itu lanjut atau putus, ada pada Gubernur Sumbar," ujar Dt Febby mengakhiri. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat