bdadinfo.com

Diduga Pungli di Pantai Padang, Dua Remaja Diciduk Petugas Satpol PP - News

Diduga Pungli di Pantai Padang, Dua Remaja Diciduk Petugas Satpol PP (Ist)

- Diduga lakukan pungli terhadap pengunjung Pantai Padang, dua orang remaja diciduk petugas Satpol PP Padang, Sabtu, 30 Desember 2023.

Kabid Tibum Pol PP Padang, Rozaldi mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan Satpol PP Padang berawal dari laporan salah seorang ibu-ibuk yang menjadi sasaran kata-kata kasar dari oknum tukang parkir tidak resmi ini.

"Karena tidak diberikan uang, remaja ini memaki-maki ibuk tersebut," terang Rozaldi.

Baca Juga: Revitalisasi KUA, Kakanwil Kemenag Sumbar Tindak Tegas KUA yang Kedapatan Pungli

Kerena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. ibu tersebut, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Pengamanan Pantai Padang.

Mendapat laporan itu, petugas yang ada di Posko langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja tersebut, selanjutnya untuk proses pembinaan terhadap perbuatan keduanya, pihak Satpol PP menyerahkan ke Polresta Padang.

"Berdasarkan laporan ibuk yang menjadi korban maka kedua remaja ini diamankan, selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian ungkap," katanya.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Pungli, Kakanwil Kemenag Sumbar Lakukan Sidak ke KUA di Kota Padang

Maraknya aksi pungli yang menimpa pengunjung Pantai Padang, Pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat, agar jika ada kejadian yang yang serupa segera laporkan kepada tim Gabungan yang piket di Posko Pantai Padang.

"Terkait tindak pungli dan gangguan ketertiban, Satpol PP akan lakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian," terangnya.

Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Rozaldi Rozman,nmenyampaikan bahwa Dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang tertib,indah, dan tentram serta kenyamanan para pengujung pemerintah Kota Padang telah mendirikan Pos Jaga dan pengaduan di kawasan Pantai Padang.

"Jika ada hal-hal yang membuat pengujung jadi terganggu silahkan laporkan kepada personil yang piket, selain itu pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan Call Center 112 terkait gangguan ketertiban umum atau lainnya," tutup Rozaldi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat