bdadinfo.com

GTD-BHAM Sumbar Dikukuhkan, Gubernur Minta Dunia Usaha Makin Peduli Penerapan HAM - News

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat Pemilihan GTD-BHAM Sumbarv Periode 2023-2025 digelar di Auditorium Istana Gubernur, Kamis, 15 Februari 2024. (Humas Pemprov Sumbar )


- Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) dikukuhkan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta dunia usaha makin peduli penerapan HAM.

Pemilihan GTD-BHAM Sumbarv Periode 2023-2025 digelar di Auditorium Istana Gubernur, Kamis, 15 Februari 2024.

Mahyeldi berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat

Baca Juga: Gubernur Sumbar Salurkan Hibah Rp223 Juta ke Panti Asuhan Salimpaung, Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Makanan Bergizi Anak Asuh

"Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat," ucapnya usai membacakan
Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja nonpemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.

Mahyeldi menyebutkan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya. Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Baca Juga: Kembangan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Sumbar Serahkan 5 Ribu Bibit Ikan Nila dan Tawas untuk Pokmaswas Jorong Minang Jaya

"Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan," ucapnya lagi.

Dalam sektor bisnis, sambung Gubernur, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional. Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.

"Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas," katanya.

Mahyeldi juga berharap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM.

Turut hadir dalam agenda pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, Sejumlah Kepala OPD, dan beberapa tamu undangan lainnya. (ADPSB)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat