- Jalan tol adalah jalan yang dikenakan tol untuk melintasinya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jalan tol ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.
Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau tempat fasilitas tol dikumpulkan disebut sebagai gerbang tol.
Baca Juga: Lagi, Baznas Padang Panjang Kembali Terima Predikat WTP untuk Delapan Kalinya
Bangunan ini biasanya ditemukan di dekat pintu keluar, di awal atau akhir jembatan (misal: Jembatan Suramadu), dan ketika di awal memasuki suatu jalan layang (fly-over).
Di Indonesia, jalan tol sering dianggap sinonim untuk jalan bebas hambatan, meskipun hal ini sebenarnya salah.
Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran.
Dalam bahasa Inggris, jalan bebas hambatan tanpa berbayar dinamakan freeway atau expressway sedangkan jalan bebas hambatan berbayar dinamakan dengan tollway atau toll road.
Jalan ntuk mempersingkat waktu perjalanan, sekaligus menjadi akses ke tempat satu dengan tempat lainnya tentu kita akan menggunakan jalan tol ataupun jalan raya.
Jalan tol adalah singkatan dari Tax on Location, yang artinya jalan yang dikenakan pajak. Jadi, ketika kita melewati jalan tersebut kita akan dikenakan sebuah tarif di tempat.
Di Indonesia jalan tol diharapkan bisa menjadi solusi bagi kemacetan
Akhir-akhir ini Jakarta tengah menjadi perbincangan, karena telah dibangun jalan tol Jakarta Cikampek (Japek) II. Keistimewaan dari tol ini adalah panjangnya yang mencapai 36 km.