- Mega proyek di wilayah Jakarta masih belum sepenuhnya rampung pada tahun 2024 termasuk MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI.
MRT Jakarta fase 2A yang membentang sepanjang sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bundaran HI hingga Ancol Barat merupakan proyek yang tengah masa konstruksi.
Diketahui Fase 2A akan melanjutkan koridor utara—selatan fase 1 yang sudah beroperasi sejak 2019 lalu dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI.
Hadirnya fase 2A ini nantinya dengan total panjang jalur utara—selatan menjadi sekitar 27,8km.
Jalur Utara - Selatan juga dengan total waktu perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Kota sekitar 45 menit saja.
Pasalnya, Jarak antarstasiun sekitar 0,6 - 1km dengan sistem persinyalan Kendali Kereta Berbasis Komunikasi (CBTC) dan sistem operasi otomatis tingkat 2.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden.
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 terkait Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional.
Selain itu, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1713 Tahun 2019 terkait Perubahan Keputusan Atas Gubernur.
Perubahan Keputusam Atas Gubernur Nomor 1728 Tahun 2018 terkait Penetapan Lokasi untuk bangun Jalur Mass Rapid Transit.
Membangun Jalur Mass Rapid Transit dengan koridor Bundaran HI—Kota menjadi landasan penetapan jalur dan stasiun di fase 2A.