- Kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT sedang menjadi perbincangan yang mengundang protes para mahasiswa beberapa perguruan tinggi negeri.
Protes yang terjadi dilakukan oleh kelompok perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera (USU), dan Universitas Riau (UNRI).
Tentu polemik tersebut mengundang komentar dari para pakar dan akademisi di Indonesia, termasuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dikutip dari Youtube TVR Parlemen, anggota DPR RI Komisi X Illiza Sa'adudin Djamal dalam rapat aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyampaikan, dirinya terhadap masalah kenaikan UKT yang dihadapi oleh para mahasiswa Indonesia.
Menurutnya, kenaikan jumlah UKT saat ini dinilai tidak mempertimbangkan nasib pendidikan anak bangsa untuk ke depannya mengingat bahwa tidak semua status sosial warga Indonesia berada pada kondisi sejahtera.
"Kebijakan yang diambil (tentang) kenaikan UKT dengan apa namanya, tidak mempertimbangkan bagaimana keberlanjutan pendidikan anak bangsa. Karena apa kita tahu Indonesia tidak semua cukup sejahtera sehingga bisa seenaknya menaikkan UKT", ujar Illiza dalam rapat dikutip dari kanal YouTube TVR parlemen, Jumat (17/5).
Tambahnya, ia menilai bahwa kenaikan UKT yang terjadi saat ini sangat tidak manusiawi mengingat pemerintah juga ingin mewujudkan target Indonesia Emas 2045.
Illiza menyampaikan, pemerintah telah menyediakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), namun dengan keterbatasan kuota sehingga tidak bisa memberikan secara signifikan kepada calon mahasiswa, ditambah dengan masalah mahasiswa yang tidak mampu melanjutkan kuliah karena terkendala biaya.
"Kami Komisi 10 punya aspirasi untuk memberikan KIP Kuliah, tapi kuota yang kita dapat saja tidak bisa memberikan secara signifikan terhadap calon mahasiswa yang membutuhkan, belum lagi ketika mereka yang sudah kuliah tidak mampu melanjutkan", tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap kebijakan tentang kenaikan UKT harus benar-benar dipertimbangkan kembali. Selain itu, Illiza juga berpendapat bahwa anggaran pemasukkan suatu perguruan tinggi bisa didapat melalui pengembangan potensi kreatifitas para akademisi.
Menurutnya hasil dari kreatifitas tersebut bisa dikembangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan besar yang dapat menghasilkan uang.