bdadinfo.com

Hadiri Alek Malewakan Gala Hakim Agung Prim Haryadi, Gubernur Sumbar: Tanggungjawab Semakin Berat - News

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah hadiri Alek Malewakan Gala Hakim Agung Prim Haryadi. (Humas Pemprov Sumbar )

- Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran di Pemprov Sumbar, mengucapkan selamat kepada Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, SH, MH yang resmi menyandang gelar Datuak Rajo Mansur, setelah dilewakan sebagai Penghulu Adat Pasukuan V Panjang, Nagari Sulit Air.

Ucapan selamat disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menghadiri langsung prosesi malewakan gala tersebut di Sulit Air, Kabupaten Solok, Kamis, 39 Mei 2024.

Gubernur menyadari, bahwa gelar adat sebagai penghulu yang disandang merupakan amanah yang mengandung tanggungjawab dan kewajiban yang besar.

Baca Juga: Status Gunung Marapi Naik jadi Siaga, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

"Tentu setelah dilewakan sebagai penghulu, Hakim Agung PH Dt. Rajo Mansur resmi menyandang tanggung jawab besar terhadap anak kemenakan dan kaum. Tanggung jawab yang menjadi semakin berat di tengah ancaman perilaku menyimpang di tengah kehidupan generasi muda saat ini," kata Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Gubernur mengungkapkan, bahwa penghulu adalah sosok yang perkataannya didengarkan dan pengajarannya diikuti. Oleh karena itu, tentu seorang penghulu harus bisa menjadi suri teladan bagi kaum, terutama bagi anak kemenakannya.

"Di Ranah Minang, peran penghulu begitu penting untuk mengantisipasi terjadinya dekadensi moral di tengah generasi muda kita. Ancaman narkoba dan perilaku menyimpang lainnya semakin nyata mengintai, dan harus menjadi perhatian serius," ucap Gubernur lagi.

Baca Juga: Gubernur Paparkan Potensi Sumbar sebagai Destinasi Wisata Halal Terkemuka di Dunia

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH yang turut menghadiri alek gala datuk kepada Hakim Agung Prim Haryadi, turut mengucapkan selamat atas amanah yang disandang. Menurutnya, gelar adat tersebut membawa konsekuensi tanggung jawab sosial.

"Namun tentu, kita meyakini bahwa PH Dt. Rajo Mansur memiliki kapasitas untuk mumpuni untuk memikul tanggung jawab tersebut," ujar Syarifuddin.

PH Dt. Rajo Mansur sendiri telah menjabat Hakim Mahkamah Agung sejak Tahun 2021. Saat ini, ia merupakan Hakim Agung pada Kamar Pidana MA. Prim Haryadi juga tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2022-2026. (ADPSB)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat