- Jalan Tol Lima Puluh Kisaran di Provinsi Sumatera Utara menjadi jalan tol terbaru yang hadir di daerah yang terkenal dengan Danau Tobanya ini.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran yang juga menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini secara resmi merampungkan ruas Jalan Tol Indrapura - Kisaran.
Jalan Tol Indrapura - Kisaran sendiri menjadi salah satu ruas terpenting di Sumatera Selatan dan juga menjadi jalan utama atau backbone dari Jalan Tol Trans Sumatera.
Dengan telah dioperasikan secara penuh serta sempat dioperasikan secara gratis tanpa tarif selama lebih dari 1 bulan, Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini akhirnya akan memberlakukan biaya tarif melintas.
Adapun keputusan ini akan diberlakukan dalam waktu dekat oleh Hutama Karya selaku pihak pengelola dari Jalan Tol Lima Puluh Kisaran.
Besaran biaya tarif melintas di Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini juga telah dapat diketahui oleh masyarakat pengguna jalan tol.
Biaya tarif melintas yang paling murah di Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini tidak lebih dari Rp50 ribu.
Berikut daftar lengkap biaya tarif melintas di Jalan Tol Lima Puluh Kisaran untuk semua golongan kendaraan dan akan berlaku di tahun 2024 ini.
- Rute pertama
Junction Indrapura menuju Kisaran: Gol 1 = Rp64.000, Gol 2 dan 3 = Rp96.000, Gol 4 dan 5 = Rp128.000.
- Rute kedua
Lima Puluh menuju Kisaran: Gol 1 = Rp43.500, Gol 2 dan 3 = Rp65.500, Gol 4 dan 5 = Rp87.000.
- Rute ketiga
Kisaran menuju Lima Puluh: Gol 1 = Rp43.500, Gol 2 dan 3 = Rp65.500, Gol 4 dan 5 = Rp87.000.