- Salah satu jalan tol yang ada di Provinsi Sumatera Utara dikabarkan akan segera bertarif dalam waktu dekat.
Jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sebelumnya telah beroperasi gratis atau tanpa tarif selama lebih dari 1 bulan.
Jalan tol ini menjadi jalan tol penghubung terbaru yang hadir di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024.
Adapun seksi jalan tol yang akan memberlakukan biaya tarif melintas dan tidak lagi beroperasi gratis adalah Jalan Tol Lima Puluh Kisaran.
Hutama Karya selaku pihak pengelola Jalan Tol Lima Puluh Kisaran memastikan akan memberlakukan tarif biaya melintas.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini sendiri merupakan jalan tol yang dibangun dengan panjang lintasan mencapai 32,15 km.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini dapat memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Kisaran dari yang sebelumnya 5 jam menjadi 2,5 jam saja.
Hutama Karya menjelaskan, bahwa penetapan biaya tarif melintas Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR.
Penetapan biaya tarif melintas tersebut tertuang pada KepMen PUPR No. 1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran telah dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024
Meski demikian, Hutama Karya berkomitmen bahwa penetapan tarif dipastikan disertai pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Adapun pelayanan yang ditingkatkan diwujudkan salah satunya melalui pemeliharaan dan peningkatan layanan transaksi serta operasional.