bdadinfo.com

Waduh! Tol Sumatera Utara Persingkat Waktu Perjalanan dari 5 Jam Jadi Cuma Hitungan Menit Tidak Lagi Gratis: HK Segera Tetapkan Biaya Tarif Melintas - News

Ilustrasi Jalan Tol Lima Puluh-Kisaran di Sumatera Utara yang tidak lagi gratis dan segera bertarif. Rangkaian Jalan Tol Tran Sumatera (JTTS) ini mampu mempersingkat perjalanan dari Medan ke Kisaran dalam hitungan menit. (Dok: BPJT Kementerian PUPR)

- Salah satu jalan tol yang ada di Provinsi Sumatera Utara dikabarkan akan segera bertarif dalam waktu dekat.

Jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sebelumnya telah beroperasi gratis atau tanpa tarif selama lebih dari 1 bulan.

Jalan tol ini menjadi jalan tol penghubung terbaru yang hadir di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024.

Baca Juga: Jalan Tol di Sumatera Utara yang Sudah Beroperasi ini Bakal Punya Wajah Baru di Tahun 2024 ini: Siap Bikin Silau Tol di Pulau Jawa!

Adapun seksi jalan tol yang akan memberlakukan biaya tarif melintas dan tidak lagi beroperasi gratis adalah Jalan Tol Lima Puluh Kisaran.

Hutama Karya selaku pihak pengelola Jalan Tol Lima Puluh Kisaran memastikan akan memberlakukan tarif biaya melintas.

Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini sendiri merupakan jalan tol yang dibangun dengan panjang lintasan mencapai 32,15 km.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Molor Lagi Tidak Jadi Rampung Bulan Juli 2024, Ternyata ini Masalahnya yang Bikin Gagal Beroperasi

Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini dapat memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Kisaran dari yang sebelumnya 5 jam menjadi 2,5 jam saja.

Hutama Karya menjelaskan, bahwa penetapan biaya tarif melintas Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR.

Penetapan biaya tarif melintas tersebut tertuang pada KepMen PUPR No. 1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran telah dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024

Baca Juga: Tol Sumatera Utara Semakin Nomor Satu, Dulu ke Daerah Lain Butuh 2 jam Sekarang Lewat Tol 19 Km ini Jadi Cuma 30 Menit

Meski demikian, Hutama Karya berkomitmen bahwa penetapan tarif dipastikan disertai pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun pelayanan yang ditingkatkan diwujudkan salah satunya melalui pemeliharaan dan peningkatan layanan transaksi serta operasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat