- Kabar gembira untuk anda yang saat ini sedang membutuhkan pelatihan kerja.
Pemerintah kini telah membuka Kartu Prakerja yang sudah masuk ke Gelombang 70.
Program pemerintah ini tentunya bermanfaat dalam pengembangan wirausaha, kompetensi kerja, hingga daya saing.
Program ini diperuntukkan bagi mereka yang masih mencari kerja, terkena PHK, maupun yang perlu kompetensi.
Persyaratan yang harus diketahui antara lain Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.
Selain itu, peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal maupun sedang bekerja di posisi tertinggi dalam instansi pemerintahan.
Baca Juga: Peduli Korban Bencana Tanah Datar, YBM PLN Gratiskan Biaya Pasang Listrik Huntara
Tidak hanya itu, hanya boleh ada 2 Nomor Induk Kependudukan dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Anda bisa membuat akun Kartu Prakerja dengan cara masuk ke situs prakerja.go.id.
Isi data yang tersedia dan pihak Kartu Prakerja akan memberi penilaian apakah anda layak untuk mengikutinya.
Jika dinyatakan layak, segera klik Gabung Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja dan tunggu hasil seleksi.
Apabila sudah bisa ikut dalam gelombang, pilih pelatihan yang diinginkan menggunakan saldo sebesar Rp3,5 juta.