bdadinfo.com

Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran beserta Tahapan Prosesnya di Sini! - News

Kartu Prakerja 2024 kembali dibuka, simak syarat pendaftaran beserta tahapan prosesnya (Website Tokopedia/tokopedia.com)

Pendaftaran akun Prakerja 2024 telah dibuka. Sebagaimana dikutip dalam postingan yang diunggah akun Instagram @prakerja.go.id pada Rabu, 3 Januari 2024.

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” kata @prakerja.go.id.

Selain sebagai tahap awal, memiliki akun Prakerja tentunya akan mendapatkan berbagai macam keuntungan, diantaranya:

Baca Juga: Dinilai Meresahkan, Artist dan Illustrator Bersatu Serukan Tagar Tolak Gambar AI di Twitter

1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika telah memenuhi persyaratan.
2. Adanya akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri dan adanya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 USD.
3. Bisa membeli pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan dia bulanan #IndonesiaSkillsWeek.
4. Mendapatkan akses rekomendasi pekerjaan dari job platform seperti, Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Baca Juga: Penempatan Indramayu! PT Hiba Utama Buka Posisi Admin Revenue Control, Minimal D3

Program Kartu Prakerja sendiri merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja.

Program ini ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, bahkan bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dikutip melalui laman resmi Prakerja (prakerja.go.id), berikut adalah syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024:

Baca Juga: Kabar Baik! Prakerja Tahun 2024 Resmi di Buka: Intip insentif yang Didapat, Syarat dan Cara daftarnya

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kunjungan Wisata Makin Meningkat, Ini Dia Tren Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2024

Untuk mengikuti Prakerja 2024, ada tujuh tahapan proses dalam Kartu Prakerja yang harus dilalui, yaitu:

1. Daftarkan diri pada laman www.prakerja.go.id dengan menggunakan data diri seperti, email, NIK, nomor KK, foto KTP, dan nomor handphone yang aktif. Kemudian, dilanjutkan dengan mengikuti tes kemampuan dasar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat