bdadinfo.com

Aniaya Cucu Sendiri Lantaran Malas Disuruh Ngemis, Nenek di Padang Diamankan Polisi - News

Viral seorang nenek di Kota Padang  aniaya cucu karena malas disuruh mengemis

- Seorang nenek ditangkap Polsek Koto Tangah terkait penganiayaan terhadap anak berumur 10 tahun yang viral dimedia Sosial, Jumat 3 Maret 2023.

Kapolsek Koto Tangah Afrino menyebutkan pelaku berinisial YY (47) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berumur 10 tahun.

"Penganiayaan ini viral di media sosial dan saat diamankan nenek ini mengaku telah melakuakan hal itu," ujar Afrino kepada .

Baca Juga: Polisi Gadungan Palaki Warga, Ngaku Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Afrino mengatakan korban merupakan cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Diananiaya oleh pelaku lantaran malas disuruh mengemis.

"Karena dapat uang sedikit dan malas mengemis neneknya ini marah dan anaiaya korban,"katanya.

"Korban ini juga mengaku bukan hanya diangkot dianiaya oleh neneknya melainkan di rumah juga sering," tambahnya.

Baca Juga: Selidiki Penemuan Janin, Polresta Padang Amankan Pemilik Apotik dan Obat-obat Ilegal Pengugur Kandungan

Korban ini, lanjut Afino, diketahui hanya tinggal berdua sama neneknya, putus sekolah karena kedua orang tuanya becerai.

"Selanjutnya kasus ini kita limpahkan ke Unit PPA Polresta Padang guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat