bdadinfo.com

Ganjar Pranowo Tanggapi Isu Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus: Seharusnya Masuk Ranah Bawaslu - News

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengomentari penundaan pemilu. (Humas Pemprov)

- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo ikut menanggapi soal keputusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Menurut Ganjar, keputusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024 itu dinilai tidak masuk akal.

Ganjar juga menyebutkan bahwa persoalan penundaan Pemilu 2024 itu seharusnya masuk dalam ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan PN Jakpus.

Baca Juga: Wako Hendri Septa Apresiasi Reses Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir di Pasie Nan Tigo

Disebutkan bahwa upaya semacam itu pernah dilakukannya beberapa kali, namun mengalami kegagalan.

Ganjar sendiri mengaku pernah membicarakan persoalan itu dengan Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari saat keduanya bertemu di pengukuhan Guru Besar USU.

Hasyim Asy'ari juga mengatakan bahwa pihak KPU akan mengajukan banding.

Baca Juga: Dubes Polandia untuk Indonesia Lepas PMI, Sestama BP2MI: Pemerintah Hadir

"Sebagai orang yang pernah duduk di Komisi II DPR RI dan sebagai kader partai, saya menganggap keputusan dan penundaan Pemilu itu aneh saja," ungkap Ganjar.

Sebagai informasi tambahan, PN Jakpus mengeluarkan putusan yang isinya memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Putusan tersebut muncul lantaran Partai Prima menggugat KPU secara perdata karena tidak meloloskan mereka dalam tahapan verifikasi dan administrasi pada hari Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: 10 Daerah dengan Penduduk Miskin di Sumbar, Cek Tempat Tinggalmu Ada atau Tidak

Sejumlah tokoh termasuk Presiden Jokowi, Ketum PDI-P Megawati, Menko Polhukam Mahfud MD dan lainnya menyayangkan keputusan penundaan Pemilu 2024 dan mendukung upaya pengajuan banding terkait hal itu.

Meskipun isu tersebut masih ramai diperdebatkan, KPU mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal.

Pihak PDI-P juga mencurigai terdapat semacam kekuatan besar di balik penundaan Pemilu 2024 ini selain daripada Partai Prima yang melayangkan gugatan itu sendiri. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat