bdadinfo.com

Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara Kejahatan - News

Pemusnahan barang bukti narkoba di Kabupaten Agam (AMC News)

 - Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 57 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama September 2022 hingga Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait dan disaksikan sejumlah awak media, Kamis 16 Maret 2023 di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, SH, MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Baca Juga: Mengenal Ade Rezki Pratama, Tokoh Muda yang Terlahir dengan Bakat Memimpin

Pemusnahan barang bukti 57 perkara ini katanya, untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan hari ini berjumlah 57 perkara,” sebutnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja. Total sabu yang dimusnahkan sebanyak 38,39 gram. Ganja sebanyak 352,3 gram.

Baca Juga: Genjot Sektor Petanian, Pemko Bukittinggi Bagikan Bibit Bawang Merah dan Cabai

Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian online. Dikatakan, kasus perjudian yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih didominasi kasus narkotika, perjudian, selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Burhan.

Maraknya perkara narkotika yang ditangani, Burhan mensinyalir hal ini karena Agam memiliki dua wilayah hukum kepolisian, Polresta Bukittinggi dan Polres Agam.

Baca Juga: Musnahkan Narkoba dan Obat-obatan Ilegal, Kajari Bukittinggi: Bukan Kasus Teddy Minahasa

“Kasus narkotika paling banyak terjadi di Agam wilayah Timur,” ucapnya.

Mengingat kasus narkotika masih menjadi momok, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakulan sosialisasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat