bdadinfo.com

Muhammadiyah Dilarang Sholat Ied karena Lebih Dulu Tetapkan Idul Fitri di Sukabumi, Mahfud MD Turun Tangan - News

 Jawaban Mahfud MD soal polemik perizinan tempat Sholat Ied (Tangkapan Layar Foto)

Baru-baru ini muncul polemik tentang perizinan tempat Sholat Ied bagi Muhammadiyah setelah beredarnya Surat Edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Melalui surat tersebut, muncul larangan untuk menggunakan fasilitas lapangan terbuka untuk pelaksanaan Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri yang waktunya tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.

Seperti diketahui pihak Muhammadiyah yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri sehari lebih dulu dari keputusan pemerintah diisukan tidak mendapatkan tempat izin atas penyelenggaraan salat Ied di Lapangan Merdeka, Sukabumi.

Baca Juga: Presiden RI dan Kanselir Jerman Resmikan Paviliun Indonesia Bertema Kapal Pinisi di Hannover Messe 2023

Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara ihwal polemik tersebut. Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dirinya agar meminta dibukanya perizinan lapangan terbuka untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan ibadah Sholat Ied.

“Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” tulis Mahfud MD.

“Pemda diminta mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda hari raya,” lanjutnya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Pidie Jaya Aceh, Ini Penjelasan BMKG

Lebih lanjut pada cuitan tersebut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasarkan hadits nabi, bedanya adalah pada kriteria yang digunakan dalam melihat ketinggian derajat hilal.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga meminta agar negara juga adil dalam memfasilitasi seluruh golongan rakyat.

“Bisanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan rakyat,” ungkap Haedar Nashir.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Inter vs Benfica Leg 2, Cek Prediksi Skor, Head to Head dan Line Up Pemain

Seperti diketahui dan sering pula terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Fitri 1 hari lebih cepat dari ketetapan pemerintah dan NU.

Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 21 April 2023, sementara keputusan pemerintah penetapan hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22 April 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat