bdadinfo.com

Pastikan Rommy PPP Berbohong, Novel Baswedan: Bersyukur Allah SWT Buka Aibnya Hanya Kasus Kecil - News

Novel Baswedan  (Instagram @novelbaswedanofficial)

- Mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) menuding kasus yang menimpanya pada 2019 lalu merupakan buatan dan politis.

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menuding Rommy berbohong. Novel Baswedan meminta Rommy bersyukur.

"Saya pastikan Romi berbohong ini bang @Umar_Hasibuan__ Mestinya dia bersyukur yg Allah buka aibnya hanya kasus yg kecil. Kasus lainnya tidak / belum. Bila akalnya kuat, mestinya bertaubat dan insyaf," kata Novel Baswedan melalui akun twitternya, Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Rocky Gerung Buka Suara Bebasnya Anas Jadi 'Bargain', Bocoran Kondisi Partai Demokrat

Dalam sebuah Podcast Total Politik, Rommy membeberkan perasaannya terkait OTT KPK pada 2019 lalu. Ia menegaskan kasus yang menimpanya jelang Pemilu 2019 bukan pidana murni.

"Kasus yang menimpa saya itu adalah kasus yang sangat artificial. Bayangkan seorang ketua umum partai dijuduli OTT untuk rupiah yang hanya 50 juta," kata Rommy.

Kasusnya kental bermuatan politis. Di samping jumlahnya tergolong sangat receh untuk seorang ketua umum, dirinya sama sekali tidak melakukan tindak pidana tersebut.

"Bahkan yang memberinya pun, di persidangan saya, mengatakan (saya) tidak pernah minta, tidak pernah kirim utusan untuk minta," terang Rommy.

Kemudian dari sisi timing, kasus ini terjadi beberapa saat menjelang Pemilu.

Baca Juga: Ganjar Ketar-ketir, Prabowo Diramal Bakal Menang Jika Gandeng Sosok Ini di Pemilu 2024, Siapa?

"Orang mempercayai itu murni persoalan hukum, itu mah menurut saya, sebodoh-bodohnya orang. Enggak ada cerita ketua umum partai politik ditahan satu bulan sebelum pemilu kecuali itu adalah tindakan politik," ungkap Rommy.

Sebelumnya Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 15 Maret 2019. Saat itu ia berada di sebuah hotel di Surabaya,

Rommy dituduh menerima uang terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Sebagai ketua umum PPP saat itu, ia memiliki anak buah yang menjabat Menteri Agama.

Dalam proses persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Namun pada April 2020, Rommy dinyatakan bebas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat