bdadinfo.com

Cari Tahu Perjalanan Karir Andhi Pramono sebelum Ditetapkan menjadi Tersangka oleh KPK - News

Ilustrasi potret Andhi Pramono (okezone)

- Andhi Pramono merupakan Kepala Bea Cukai Makassar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Hal itu disampaikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi kali ini kita akan membahas latar belakang dari sosok Andhi Pramono yang akhir-akhir ini viral.

Dikarenakan kasus gratifikasi dan hartanya yang melimpah dan tidak wajar jika dilihat dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai.

Baca Juga: Chuaks! Alfi Damayanti Korban Staycation Bos: Ayo Pekerja Wanita, Kita Berantas Lelaki Hidung Belang, Laporin!

Andhi Pramono merupakan pria yang kini berusia 47 tahun yang berasal dari Salatiga, Jawa Timur.

Ia mengawali pendidiknnya di Salatiga hingga tahun 1997 dan melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) jurusan Bea Cukai.

Awal karirnya dimulai sebagai Kepala Seksi Pabean dan Cukai V di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean B Palembang.

Ia pun juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Selain itu Andhi Pramono juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta.

Baca Juga: Kepala Kejaksaan Agung RI Memerintahkan Untuk Mencopot Jaksa EKT Terkait Dugaan Pemerasan

Kini ia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, sebelum di tetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh KPK.

Tercatat berdasarkan LHKP 2021, Andhi Pramono memiliki harta senila Rp13,75 milliar.

Sedangkan untuk gaji pejabat setingkatnya hanya Rp3-5 juta, dan beberapa tunjangan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156/2014 tentang tunjangan Pengawal di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat