bdadinfo.com

Lakukan Penipuan Tiket Konser K-Pop, Pria Asal Korea Selatan Ini Dijatuhi Hukuman Penjara - News

Pria Korea Selatan dipenjara 5 tahun dalam kasus penipuan tiket konser K-Pop (Pixabay)

- Seorang pria dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena penipuan yang ia lakukan terkait konser K-pop.

Pria asal Korea Selatan telah menipu sejumlah orang dengan menjual tiket konser K-pop dengan dalih dirinya yang tak dapat menghadiri venue tersebut.

Pria yang namanya dirahasiakan ini telah mengambil keuntungan total sebanyak 230 juta won atau setara dengan lebih dari Rp2 Miliar.

Baca Juga: AS dan Taiwan Menandatangani Perjanjian Perdagangan meski Oposisi dari Tiongkok

Aksi kriminal ini telah ia lakukan setahun lamanya terhitung sejak September 2021 hingga Juni 2022.

Pelaku yang diidentifikasi berusia 25 tahun ini menjual tiket konser K-pop fiktifnya itu pada remaja yang berusia 20-an.

Modus yang digunakan pelaku untuk menggaet korbannya ialah dengan memberitahu para korban bahwa dirinya memiliki tiket konser.

Baca Juga: Arsenal Dekati Xavi Simons, PSV Minta Bayaran Tinggi Hingga Pecahkan Rekor Klub

Tak hanya itu, pria tersebut juga menawarkan jumpa penggemar, namun tidak dapat pergi dan akan menjual tiket tersebut kepada mereka.

Pelaku mengakui bahwa kebanyakan korbannya ia temukan di platform media sosial Twitter.

Kebanyakan dari korban merupakan mereka yang memiliki sedikit pengalaman sosial, anak di bawah umur atau mereka yang baru lulus SMA dan menyalahgunakan keputusasaan mereka untuk mendapatkan tiket.

Baca Juga: RR Beri Klarifikasi Cerita Farah, Wanita yang ditelantarkan Suami hingga Masuk ke Rumah Sakit Jiwa

Parahnya lagi, pelaku terkadang menuntut beberapa korbannya yang masih di bawah umur memberikan layanan seksual dengan imbalan tiket.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat