bdadinfo.com

Rilis Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Prinsipnya Mengutamakan Keadilan! - News

Pelecehan Seksual yang Terjadi di Tempat Kerja (ist)

Kemenaker atau Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya merilis Kepmenaker tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Perilisan tersebut dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah pada Kamis, 1 Juni 2023 kemarin.

Ditemui di Jakarta, Menaker Ida Fauziyah memberikan pernyataannya terkait hal tersebut.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Laptop untuk Social Media Specialist, Ada yang Cuma Rp2 Jutaan Loh, Murah Banget!

Ia menyatakan bahwa kekerasan seksual yang sering dialami di tempat kerja bukanlah sebuah fenomena gunung es.

“Mudah-mudahan ya itu bukanlah sebuah fenomena gunung es. Mudah-mudahan juga tak mewakili keadaan atau kondisi di tempat kerja,” ujar Ida Fauziayah.

Selanjutnya, dirinya mengungkapkan bahwa lahirnya Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja ini bisa memberikan kekuatan lebih.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polri: Jangan Fitnah Pakai Akun Media Sosial Palsu, Nanti Ditangkap!

“Hadirnya Kepmenaker ini guna menindaklanjuti aturan-aturan yang lebih teknis mengenai pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja, seusai UU TPKS,” terangnya.

Dalam hal ini, perilisan pedoman ini mempunyai prinsip untuk mengutamakan keadilan serta kesetaraan gender.

Aturannya, tidak memandang jenis kelamin korban maupun pelakunya.

Baca Juga: Denny Indrayana: Sikap Presiden Jokowi Tidak Netral, Bahayakan Keadilan dalam Pilpres 2024

“Korban sebenarnya lebih banyak perempuan. Ini nyata ya, tetapi bukan berarti pedoman ini hanya untuk korban perempuan saja loh. Korban laki-laki pun juga berhak mendapatkan hak dan perlindungan yang sama,” jelas Ida lagi.

Melalui perilisan pedoman ini, Kemenaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah akan terus menjamin hak-hak untuk korban yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual di tempat kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat