bdadinfo.com

Polresta Bukittinggi Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Prostitusi Sesama Jenis, Mucikari Masih Bawah Umur - News

Pelaku perdagangan orang sesama jenis ditangkap Polresta Bukittinggi saat beraksi (Ist)

- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota Bukittinggi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Rabu 14 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengungkapkan bahwa Tim Opsnal Satreskrim berhasil menangkap seorang mucikari LGBT di salah satu hotel di kawasan Tarok Dipo sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. "Kami mendapatkan informasi adanya transaksi di hotel ini," ujar AKP Fetrizal, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: DWP Kabupaten Agam Gelar Pertemuan Bulanan dengan Agenda Pelatihan Pengolahan Ikan

Selama penyelidikan, anggota Opsnal dan Unit IV Sat Reskrim Polresta Bukittinggi melihat dua laki-laki (pelaku dan korban) menuju salah satu kamar hotel. Tak lama kemudian, salah satu laki-laki (pelaku) keluar sendirian.

"Anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian, pelaku dibawa ke salah satu kamar hotel tempat korban sebelumnya diantarkan. Petugas menemukan korban bersama dengan pengguna jasa," jelasnya.

Mengikuti prosedur, anggota Opsnal dan Unit IV Sat Reskrim Polresta Bukittinggi membawa korban dan pelaku ke Polresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan korban bernama Z (27) yang merupakan warga Pasaman, serta pelaku atau mucikari bernama D (17) yang berasal dari Bukittinggi.

Baca Juga: Kepala Daerah Luar Sumbar Kunjungi Rumah Kelahiran Bung Hatta Ditengah Ajang Penas XVI

Atas tindakannya, AKP Fetrizal menyebutkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo UU No 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Keberhasilan Polresta Bukittinggi dalam mengungkap kasus TPPO ini merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan perdagangan orang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat