bdadinfo.com

Ditipu Oknum Polisi, Penjual Bubur Rela Jual Rumah Demi Anak Jadi Anggota Bintara Polri - News

Ditipu Oknum Polisi, Penjual Bubur Rela Jual Rumah Demi Anak Jadi Anggota Bintara Polri (Ilustrasi )

 – Seorang penjual bubur yang berasal dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga telah menjadi mangsa tipu daya oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.

Wahidin, seorang tukang bubur yang terkenal, mengungkapkan bahwa ia telah terperdaya dengan jumlah uang sebesar Rp 310 juta sebagai persyaratan agar anaknya bisa menjadi anggota Bintara Polri.

"Pada awalnya, oknum polisi tersebut mengklaim bahwa tidak ada kebutuhan uang. Namun, kemudian ia berubah pendapat dan menyatakan bahwa ada biaya sebesar Rp 400 juta untuk memasuki lembaga tersebut, tetapi bisa dinegosiasikan hingga Rp 350 juta," ujar Wahidin.

Baca Juga: Istri Gaya Hidup Mewah, Brigjen Endar Priantoro Dulu Usut Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu 505 Miliar

Dalam peristiwa yang dialami oleh Wahidin, awal kronologinya dimulai pada tahun 2021 ketika ia bermaksud mendaftarkan anaknya menjadi anggota Bintara Polri melalui oknum perwira polisi yang dikenal dengan inisial SW, yang kebetulan juga merupakan tetangganya di Desa Kejuden. Terungkap bahwa oknum polisi ini, yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, berkolaborasi dengan oknum polisi lainnya yang dikenal dengan inisial N, yang bertugas di bagian SDM Mabes Polri.

Bahkan, Wahidin menyerahkan uang sebesar Rp20 juta di Polsek Mundu, tempat SW bertugas, dengan N sebagai saksi. Namun, beberapa jam kemudian, SW menghubungi Wahidin sekali lagi dan meminta uang sebesar Rp100 juta. Karena bingung mencari jumlah uang sebanyak itu dalam waktu singkat, Wahidin terpaksa menggadaikan rumahnya yang saat ini masih belum dapat ditebus, sehingga rumah tersebut menjadi kepemilikan pihak lain.

"Dari sumber keuangan manakah saya bisa mendapatkan Rp 100 juta dalam waktu singkat? Tanpa opsi lain, saya terpaksa harus menggadaikan rumah saya. Akibatnya, saya sekarang tidak memiliki tempat tinggal lagi karena tidak dapat menebusnya," kata Wahidin.

Baca Juga: Wisatawan Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, NTT Mengaku Ditipu Agen Travel

Berdasarkan kejadian tersebut, SW secara berurutan meminta uang sebesar Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta kepada Wahidin. Jika dijumlahkan, Wahidin telah menyerahkan total uang sebesar Rp 310 juta kepada SW.

"Oknum tersebut berjanji bahwa jika anak saya tidak lulus, maka uang akan dikembalikan. Namun, kenyataannya tidak ada tanda-tanda pengembalian uang tersebut. Hingga saat ini, tidak ada sedikit pun pengembalian yang dilakukan," ungkap Wahidin.

Dalam situasi yang memilukan ini, Wahidin dengan tekad bulat menghabiskan semua tabungan yang terkumpul sejak anaknya masih bersekolah dasar, semata-mata untuk mewujudkan impian anaknya menjadi anggota Polri. Bahkan, ia tidak ragu untuk menjual rumahnya agar dapat menutupi kekurangan pembayaran yang ada. Sayangnya, rumahnya telah terjual, tabungannya habis terkikis, dan anaknya mengalami depresi karena tidak berhasil melalui seleksi.

"Pada tahap awal tes, langsung dinyatakan tidak lolos dalam seleksi," ucap Wahidin.

Menurut pernyataan Kuasa Hukum Wahidin dari Law Firm Harum NS, yaitu Harumningsih Surja, guna memberikan ketenangan kepada Wahidin, dilakukan pembuatan laporan sementara di Polsek Mundu pada tahun 2021.

"Laporan yang diajukan, yang disebut sebagai "laporan gantung" atau "laporan bodong," sebenarnya tidak pernah diproses secara nyata. Hal itu dilakukan semata-mata untuk memberikan ketenangan kepada Pak Wahidin," ujar Harumningsih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat