bdadinfo.com

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Forum Advokat Pembela Pancasila Angkat Bicar - News

Panji Gumilang (Youtube@Al-Zaytunofficial)

Sebuah laporan diterima oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Juni 2023 dengan subjek pelaporan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) menjadi pelapor dalam kasus Ponpes Al-Zaytun, dengan tuduhan bahwa Panji diduga melakukan penistaan agama.

Dalam konferensi persnya di Bareskrim Mabes Polri, Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung menyatakan, bahwa Forum Advokat Pembela Pancasila datang untuk melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gunilang.

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Keras Dewas dan Pimpinan KPK : Mereka Memang Mau Merusak

"Kami dari Forum Advokat Pembela Pancasila hari ini datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan Tanjung, dikutip Sabtu 24 Juni 2023.

Tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada Panji didasarkan pada ajaran yang ia sebarkan di Ponpes Al-Zaytun.

Salah satu pernyataan kontroversial yang diungkapkan Panji adalah mengenai khatib perempuan yang menjadi perbincangan hangat.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Sebut Ada Dana Bantuan untuk Al Zaytun, Kemenag: Itu Dana BOS, Hak Siswa!

Panji menyatakan bahwa perempuan diperbolehkan menjadi khatib dalam Salat Jumat.

"Dalam Islam, sudah jelas dinyatakan bahwa Salat Jumat hanyalah sunah bagi perempuan dan tidak wajib. Khatib pun seharusnya hanya laki-laki dan tidak boleh perempuan. Pernyataan ini jelas merupakan penistaan agama," tegas Ihsan.

Selain itu, pernyataan kontroversial lainnya yang menjadi sorotan adalah pandangan Panji bahwa Alquran merupakan karya Nabi Muhammad, bukan firman Allah.

Menurut Ihsan, deretan pernyataan tersebut sangat meresahkan.

Baca Juga: Putra Legenda Juventus Ini Sebentar Lagi akan Merapat ke Inter Milan

Dalam laporan yang disampaikan, Ihsan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan dan kegiatan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.

"Oleh karena itu, kami datang ke sini untuk meminta aparat penegak hukum mengakhiri polemik dan permasalahan yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Kita tidak boleh menunggu munculnya korban," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat