bdadinfo.com

Bejat! Dua Pria Dewasa di Kota Padang Ini Tega Cabuli Anak Berusia 7 Tahun - News

Ilustrasi (IST)


- Sungguh bejat dua pria dewasa di Kota Padang tega lakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur tujuh tahun.

Pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut tepatnya terjadi di kawasan Kecamatan Padang Utara Kota Padang.

Dimana aksi pencabulan tersebut di pergoki oleh warga yang melihat korban dan pelaku sedang berduaan di dalam rumah.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut yang pelakunya berjumlah dua orang.

Baca Juga: Anti Ribet dan Tidak Butuh Waktu Lama, Simak Resep Krengsengan Kambing yang Cocok Disajikan saat Idul Adha

"Iya benar, korban merupakan anak perempuan berumur 7 tahun diduga dicabuli oleh dua orang pria dewasa,"ujar Dedy kepada , Kamis 29 Juni 2023.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RF (24) dan RA (39) yang merupakan warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ditangkap atas laporan orang tua korban ke pihak kepolisian jajaran Polresta Padang.

Dedy menjelaskan tersangka RF sebelum ditangkap terlebih dahulu diamankan oleh warga karena kedapatan berduaan di rumah korban.

"Setelah diamankan warga Rf langsung di bawa ke Polsek Padang Utara dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang," jelasnya.

Baca Juga: Ini 5 Batas Aman Mengemudi Saat Lakukan Perjalanan Jarak Jauh, Berlaku Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain

"Berdasarkan pengakuan korban saat ditanyai orang tuanya pelaku meraba-raba kemaluannya,"ungkapnya.

Sementara, lanjut Dedy, untuk tersangka ke dua RA ditangkap saat berada di rumah orang tuanya yang berada di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat.

"Penangkapan RA ini hasil pengembangan dari keterangan pelapor dan korban di Polresta Padang,"sebutnya.

Kejadian diketahui berawal dari orang tua korban mendapar laporan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat