bdadinfo.com

Kontroversi Kian Memanas, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil ke Bareskrim Polri - News

Panji Gumilang hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa

- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada hari Senin, 3 Juli 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pl Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan Panji Gumilang itu ditujukan untuk memeriksa dan menelusuri laporan terkait dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Patrick Vieira Ditunjuk Jadi manajer Strasbourg, Klub yang Dimiliki Pemilik Chelsea Todd Boehly

Panji Gumilang sendiri mulai menjadi sorotan setelah Forum Advokat Pembelaan Pancasila (FAPP) melaporkan dugaan penistaan agama di Al Zaytun.

Djuhandani melaporkan Panji Gumilang akan dimintai klarifikasi kepada penyidik terkait duggan penistaan agama tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini kami klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan," kata Djuhandani, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Kericuhan Terjadi saat Panji Gumilang Tiba di Gedung Bareskrim Polri, Diduga Pengawal-Wartawan Saling Dorong

Selain Panji Gumilang, pihak kepolisian juga akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan apakah Panji dapat dikatakan sebagai tersangka atau tidak.

Bareskrim telah beberapa orang saksi lainnya yang terdiri dari saksi pelapor dan saksi yang melihat dan mendengar.

"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi, saksi itu baik dari saksi pelapor, saksi yang melihat (dan) mendengar," pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Menpora, Begini Jawaban Dirdik Kejagung soal Peluang Happy Hapsoro Diperiksa   

Sementara itu, Ketua FAPP Ihsan Tanjung membawa bukti tambahan ke Bareskrim Polri pada Senin, 3 Januari 2023.

Ia telah menyerahkan sebanyak 10 rekaman video bukti kepada pihak kepolisian.

"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramah (Panji Gumilang)," ungkap Ihsan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat