bdadinfo.com

Maling Handphone Warga Saat Membeli Durian di Siteba, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang Polresta Padang - News

Maling Handphone Warga Saat Membeli Durian di Siteba, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang Polresta Padang (ist)

- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria terkait kasus pencurian handphone yang terjadi di Siteba Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Adrian Afandi menyebutkan tersangka berinisial ZE warga Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Tersangka ZE ditangkap atas aksinya yang mengambil barang berupa satu unit handphone milik warga yang sedang membeli durian di Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada
Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Lawan Petugas Pakai Parang, Residivis Spesialis Bobol Rumah Warga Didor Polsek Lubuk Begalung

"Korban pada saat itu sedang membeli durian dengan istrinya di dekat Jembatan Siteba, saat istrinya memilih durian korban ini dipanggil si istri dan meletakkan Handphone merek Note 11 Pro 5G Warna Grey di saku-saku motor," ucap Adrian, Senin 10 Juli 2023.

Kemudian, dalam perjalanan pulang setelah membeli durian tersebut, korban baru sadar bahwa Handphone miliknya yang diletakkan di saku motor sudah tidak ada.

"Korban yang tidak terima atas kejadian tersebut dan membuat laporan ke Polresta Padang agar pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman,"katanya.

Baca Juga: Diduga Karena Sakit, Seorang Tahanan Polresta Padang Kasus Pencurian Meninggal di RS Bhayangkara

Berdasarkan laporan tersebut, tim klewang langsung lakukan penyelidikan sehingga didapatkan informasi bahwa handphone yang menjadi objek dalam perkara tersebut akan dijual melalui Market Place Faceebok.

"Hp korban ini dijual orang di Market Place Faceebok dan tim langsung melakukan transaksi dengan penjual yang diketahui berinisial A dan setelah diamankan dan dicek, ternyata no. IMEI HP tersebut sesuai dengan HP milik korban," jelasnya.

Setelah diintrograsi terhadap penjual A menjelaskan bahwa HP tersebut dia peroleh dengan cara membeli dari dua orang tersangka salah satu nama tersangka yaitu ZE dan juga memperlihatkan foto ZE.

Baca Juga: Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Tangkap Pengedar Narkotika, 6 Paket Ganja Diamankan

"Ternyata tim dapat mengenali foto tersangka, karena tersangka tersebut merupakan target yang sudah sering lolos dari proses hukum terkait perkara pencurian,"ungkap Adrian.

Selanjutnya, setelah memastikan keberadaan tersangka ZE, tim segera mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya tampa melakukan perlawanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat