bdadinfo.com

Dramatis, Dikejar Tim Mata Elang Polres Pariaman Mobil Pembawa 77 Paket Besar Ganja Tabrak Tiang Listrik - News

77 Paket Besar Ganja Berhasil diamankan Tim Mata Elang Polres Pariaman (ist)

- Tim Mata Elang Polres Pariaman berhasil mengagalkan peredaran 77 paket besar narkotika jenis ganja usai aksi kejar-kejaran yang dramatis hingga mobil pelaku menabrak tiang listrik.

Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal membenarkan keberhasilan pihaknya menggagalkan peredaran narkotika tersebut.

"Benar, tersangka dua orang atas nama Anas (20) dan Delva (29), dimana dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 77 paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat,"ujar Nofridal, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga: Nasib Sial Miliki Ganja, Pengantin Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi Jelang Pesta Pernikahan

Nofridal mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berjalan dramatis. Pasalnya pelaku terus menambah kecepatan mobilnya hingga terjadinya kejar-kejaran dari Gasan sampai Simpang Sungai Geringging dekat Pasar Sungai Limau

"Mobil pelaku terhenti usai menabrak tiang listrik dan sepeda motor warga, kemudian kedua pelaku keluar dari mobil dan hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan tim kita,”ungkap Nofridal.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjut Nofridal, tim langsung lakukan pengeledahan terhadap mobil pelaku dan ditemukan 3 karung besar narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Gagahi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Pessel

"3 karung Ganja itu ditemukan di bangku belakang mobil tersebut yang berisi narkotika jenis ganja kering sebanyak 77 paket ganja kering setelah dihitung disaksikan warga,"ujarnya.

“Setelah melihatkan barang bukti tersebut kepada saksi, dan barang bukti diakui oleh tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,”tutupnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat