bdadinfo.com

Lahan Tol Padang Sicincin Dikorupsi Berjamaah Sampai Rp28 Miliar, Inilah Nama-nama Para Tersangkanya - News

Lahan Tol Padang Sicincin Dikorupsi Berjamaah Sampai Rp28 Miliar, Inilah Nama-nama Para Tersangkanya

- Akhirnya, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memanggil 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang Sicincin untuk menjalani pemeriksaan 12 orang tersangka memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk diperiksa.

Sementara satu tersangka lainnya tidak hadir setelah diperiksa selama hampir delapan jam akhirnya penyidik Kejati Sumatera Barat memutuskan menahan ke-12 tersangka mereka yang resmi ditahan yakni menerima ganti rugi.

Sebanyak enam orang satu perangkat Nagari satu aparatur pemerintahan di Kabupaten padangpariaman serta tiga orang dari BPN diperkirakan dalam kasus ini negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp28 miliar.

Baca Juga: Hotel Murah di Bukittinggi, Kharisma Hotel Ramah di Kantong dan Dekat Jam Gadang

Karena diduga uang pembayaran ganti rugi lahan tol yang telah digelontorkan negara diberikan kepada orang yang tidak berhak sebagai penerima ganti rugi.

Suyanto, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar menegaskan karena ada alasan objektif B subjektif tapi pasal 21 kemudian di pessel 21 juga relepan itu adanya ancaman pidananya 56 ke atas ini ancaman pidananya buah tiga dengan ancaman 20 tahun itu.

"Kemarin sudah 100 yang itu lebih dari 100 rutin kita analisa mana yang relevan dan mana yang memenuhi kriteria di mana ke-12 tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Deretan Tempat Wisata Paling Hits di Pekanbaru, Nomor 1 Pesonanya Seperti di Mesir Kuno

Dugaan korupsi pembayaran ganti rugi tol Padang Sicincin yang merugikan keuangan negara Rp28 miliar tersebut kemudian digiring ke rumah tahanan kelas 2B anak ayah pada mereka akan ditahan untuk 20 hari kedepan.

Para tersangka dalam perkara itu berjumlah 13 orang yakni Syamsuardi, Buyung Kenek, Yuniswan, Khaidir, Sabri Yuliansyah, Raymon, Husen, Syamsul Bahri, Nazaruddin, Syafrizal, Upik Suyati, Riki Nofaldo, dan Jumadil.

Melansir dari website bpjt.pu.go.id di mana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang, Seksi 1 Padang–Sicincin sepanjang 36,6 km. Ruas tol ini merupakan bagian dari Sirip (koridor pendukung) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan meningkatkan konektivitas antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Bakal Meriah, Perayaan HUT Kota Padang ke-354 Digelar 4 Hari hingga Malam, Catat! Inilah Rangkaian Acaranya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kecepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ini akan sangat tergantung pada dukungan pemerintah daerah (Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota/Kabupaten terkait) dalam pembebasan lahan yang dilalui ruas tol. "Kuncinya sekarang ada Pemerintah Kabupaten, Kota dan juga Provinsi. Seandainya tanahnya clear, maka kita siap untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunannya," kata Menteri Basuki.

Saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin, di Sumatera Barat, Rabu (2/11/2022), turut hadir mendampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi dan Direktur Utama PT. Hutama Karya Budi Harto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat