bdadinfo.com

Lahan Tol Padang Sicincin Provinsi Sumatera Barat Dikorupsi Ramai-ramai, Negara Rugi Hingga Rp27,4 Miliar! - News

Pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin Provinsi Sumatera Barat ramai-ramai dikorupsi hingga rugikan negara Rp27.460.213.041 (bpjt.pu.go.id)

- Proses Pembangunan Tol Padang-Sicincin Provinsi Sumatera Barat menyimpan banyak cerita. Salah satunya yaitu mengenai pembebasan lahan.

Pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin Provinsi Sumatera Barat diwarnai korupsi. Bahkan tidak hanya dua hingga tiga orang saja.

Aksi korupsi pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin Provinsi Sumatera Barat dilakukan beramai-ramai. Tepatnya 13 orang berasal dari berbagai pihak.

Baca Juga: Kenapa Minangkabau Berbendera Hitam Merah Kuning, Wajib Tahu Penjelasan Detailnya

Kejadian berawal pada 2020, saat proses ganti rugi lahan tol kepada masyarakat yang terkena dampak dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Tepatnya jalur Tol Padang-Sicincin seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang, pada STA 4+200- STA 36+600 di Kabupaten Padang Pariaman.

Salah satu lahan lokasinya berada di Parit Malintang. Kemudian dibayar perorangan kepada orang yang mengaku itu tanah milik mereka yang terdampak pembangungan tol.

Baca Juga: Inilah Ismet Fanany, Putra Asli Padang yang Berhasil Menjadi Guru Besar di Australia

Ketika uang digunakan untuk mengganti lahan tersebut sudah diberikan dan diterima. Barulah diketahui ternyata itu bukanlah lahan milik orang perorang.

Lahan itu masuk bagian Taman Keanekaragaman Hayati atau Kehati Parit Malintang.

Secara administrasi, Lahan Kehati merupakan aset daerah, bahkan tercatat sebagai objek bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman.

Baca Juga: Bisa Jalan Kaki ke Museum Adityawarman Padang, Arsitektur Hotel Instagramable ini Punya Sentuhan Khas Minang

Akhirnya masalah ini diusut Kejari Padang Pariaman, kemudian diambil Kejati Sumatera Barat.

Pada pertengahan 2022, status kasus naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat