bdadinfo.com

Waduh! Ini 13 Nama Koruptor Proyek Jalan Tol Padang Sicincin, 2 Sudah Ditahan Aparat - News

Ilustrasi korupsi. (foto: pixabay)

- Pembangunan jalan tol Padang Sicincin sempat terhenti karena tersandung oleh sejumlah masalah.

Salah satunya yang menjadi sorotan adalah dugaan kasus korupsi dana pembangunan jalan tol Padang Sicincin.

Diketahui 2 pelaku terpidana korupsi tol Padang Sicincin bernama Jumaldi dan Upik sudah ditahan oleh aparat dan sejumlah pelaku lainnya masih belum dibekuk.

Baca Juga: Resep Kue Apem ala Nias, Kudapan yang Hadir Setiap Masuk Bulan Suro

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Padang (PN Padang) memvonis bebas seluruh terdakwa korupsi saat itu.

Namun, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis tersebut setelah penelusuran lebih lanjut.

Berikut daftar ke-13 nama koruptor lahan tol Padang Sicincin pasca anulir MA:

Baca Juga: Catat! Balapan F1 GP Hungaria akan Bergulir, Berikut Jadwal Lengkap Minggu Ini

1. Pegawai BPN, Jumaldi: 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sudah ditahan.

2. Upik: 5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sudah ditahan.

3. Syamsuardi: Duduk sebagai ketua majelis Surya Jaya, dengan anggota Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto. Belum diputus MA.

Baca Juga: Sistem Pencernaan Manusia dan Iklan, Kunci Jawaban Tema 3 Subtema 1 Kelas 5 Pembelajaran 5 Halaman 34-39

4. Syafrizal: Duduk sebagai ketua majelis Surya Jaya, dengan anggota Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto. Belum diputus MA.

5. Kaidir: 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Kaidir juga wajib mengembalikan Rp2 miliar, subsidair 2 tahun kurungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat