- Tahu nggak kamu Provinsi Sumatera Barat itu dahulu bukan sebuah provinsi lho.
Jadi Sumatera Barat dulu adalah bagian wilayah dari Provinsi Sumatera Tengah. Namanya dulu saat awal dibentuk bukan provinsi tapi daerah swatantra.
Ternyata nih Provinsi Sumatera Barat dilahirkan dari sebuah undang-undang darurat lho dengan status sebagai daaerah swatantra atau daerah istimewa. Kenapa begitu, penasaran bukan, yuk simak yuk selengkapnya.
Baca Juga: Hotel Murah di Bukittinggi, Grand Kartini Hotel Cuma Beberapa Menit Berjalan Kaki ke Lembah Sianok
Sumatera Barat menjadi daerah otonom lepas dari Provinsi Sumatera Tengah dalam ketetapan Undang Undang RI Nomor 61 tahun 1958 tentang Penetapan Undang Undang Darurat No 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
Diteken Bung karno
Jadi undang undang darurat yang menjadi dasar lahirnya Provinsi Sumatera Barat itu, kalau zaman sekarang nih sama saja dengan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang.
Baca Juga: Hasil Balapan Utama F1 GP Belgia 2023: Red Bull Sukses Mengunci Posisi 1-2
Nah setelah penetapan undang-undang darurat itu menjadi undang undang, yang ditandatangani Bung Karno terbit, maka auto Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan.
Wilayah asli Sumtera Barat
Dalam undang undang darurat tersebut, Sumatera Barat wilayahnya meliputi daerah swatantra. Daerah Sumatera Barat meliputi daerah swatantra tingkat II yaitu
Baca Juga: Museum Adityawarman: Menyelami Kekayaan Budaya Minangkabau yang Jarang Terungkap
1. Agam
2. Padang/Pariaman
3. Solok
4. Pasaman
5. Sawahlunto/Sijunjung
6. Lima Puluh Kota
7. Pesisir Selatan/Kerinci
8. Tanah Datar
9. Bukittinggi
10. Padang
11. Sawahlunto
12. Padang Panjang
13. Solok
14. Payakumbuh
Ibukota
Dalam penetapan undang undang darurat menjadi undang undang, Sumatera Barat beribukota di Bukittinggi. Jadi kota dengan ikon jam gadang ini dulunya jadi pusat pemerintahan Sumatera Barat.