- Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah (Tertinggal Terluar dan Terdepan) 3T perlu dukungan dari pemerintah dalam membangun SPBU, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar).
Pasalnya di Sumbar juga masih terdapat daerah 3T yang tersebar di desa/nagari disejumlah Kabupaten.
Seperti beberapa desa di Kabupaten Mentawai, Padang Pariaman, Dharmasraya, Pasaman, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota dan Solok Selatan.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra menyatakan diluar pulau Jawa masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan BBM, terutama daerah 3T atau pelosok.
Sehingga, imbuhnya, pemerintah harus berupaya mencari berbagai langkah guna memastikan dan menjamin ketersediaan dan distribusi BBM sampai ke pelosok negeri.
Basuki Trikora Putra menginkan pendistribusian BBM bisa berdampak dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat, sehingga perekonomian Indonesia terus bergerak dan semakin meningkat.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Ternyata Punya Darah Keturunan Lampung dari Ayahnya, Ini Profil Lengkapnya
Baca Juga: Butuh Operasi Pasar Gas 3 kg di Solok Selatan Menjawab Kelangkaan Gas Elpiji Bersubdisi
BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Sehingga masyarakat yang menggunakan BBM subsidi perlu didata, siapa yang membeli dan sektor yang menggunakaan BBM subsidi.
Penggunaan teknologi pemindai (QR Code) merupakan salah satu cara untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya.
Baca Juga: Umur 26 Sudah Jadi Bupati di Sumbar dan punya Tanah Lebih dari 30 Hektar, ini Dia Sosoknya