– Belakangan, media sosial ramai membahas BI Checking, usai warganet bercerita terdapat fresh graduate lamaran kerjanya ditolak karena punya skor jelek.
Usut punya usut, perusahaan yang dituju ini merupakan bergerak di bidang jasa keuangan, Sehingga, informasi skor BI Checking menjadi salah satu pertimbangan.
Dilansir dari ojk.go.id, BI Checking ini sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK.
Guna mengetahui informasi SLIK OJK, layanan jasa keuangan tersebut menyediakan dua cara, yakni secara daring dan luring. Berikut informasinya:
Layanan Luring:
1. Debitur Datang ke OJK
Datang ke OJK dengan membawa berbagai dokumen dan mengisi formulir permintaan informasi debitur.
Baca Juga: Berani Coba? Tiga Makanan Khas Tanah Karo yang Berbahan Dasar Ulat: Sudah Mulai Langka
Apabila Anda seorang debitur perseorangan, hanya membawa fotokopi identitas asli. Adapun, dokumen tersebut seperti:
• KTP untuk WNI
• Paspor untuk WNA
• Jika dikuasakan, bawa surat kuasa
2. OJK Lakukan Pengecekan
Baca Juga: Keren! Danau Toba Sumatera Utara Bakal Punya Hotel Bintang 4 dan Luxury Glamping di 2024, Gak Sabar
Setelah melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen penting, OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur.